Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Lumajang, Dipicu Cekcok Usai Berhubungan
Muliadi Gani July 06, 2026 02:54 PM

 

PROHABA.CO, LUMAJANG – Kasus penemuan jasad seorang gadis muda bernama Merinda Tri Agustin (22) yang ditemukan tewas tanpa busana di atas kasur kamarnya akhirnya terungkap.

Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu dipastikan merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

Aparat Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku di balik kematian korban, yakni kekasihnya sendiri seorang pemuda berinisial Ari (18).

Pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M. Ari Nuzul Aulia, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban makan malam bersama sebelum mengantarkannya pulang ke rumah.

Setibanya di kamar korban, keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun suasana yang awalnya berjalan normal berubah menjadi pertengkaran hebat.

Baca juga: Emosi Tak Dibalas Telepon dan Chat, Pria Asal Jakarta Tikam Mantan Kekasih di Bone

Baca juga: Video Dugaan Kekerasan Anak di Aceh Timur Viral, Polisi Diminta Turun Tangan

Cekcok terjadi setelah keduanya selesai berhubungan, dipicu sikap pelaku yang dinilai mengabaikan korban karena sibuk memainkan ponselnya.

Korban yang tersulut emosi kemudian melontarkan kata-kata kasar yang diduga menghina orang tua pelaku.

Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung dan kehilangan kendali emosi.

“Pelaku sempat keluar kamar, mengambil sebatang kayu, lalu kembali dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala dan tubuh hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkap AKP M. Ari Nuzul Aulia, Minggu (5/7/2026).

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri.

Namun, berkat penyelidikan cepat, polisi berhasil menangkap Ari di kediamannya tanpa perlawanan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan dan dievakuasi warga.

Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman pidana berat.

Baca juga: Remaja di Bengkalis Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal Lihat Ibunya Cekcok

Baca juga: Remaja Perempuan di Kendari Diduga Disekap dan Dirudapaksa Mantan Pacar

Baca juga: Suami di Simalungun Tega Bunuh Istri, Diduga Dipicu Persoalan Ekonomi

Sumber: TribunLampung.co.id 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.