SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Suasana rapat di kantor Kementerian Kehutanan (Kemehut) terkait permohonan hak atas kepemilikan lahan wisata di Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Senin (6/7/2026) siang, tak terlihat ada ketegangan.
Antara Bupati Malang, Muhammad Sanusi, yang didampingi Sekda Kabupaten Malang, Budiar, dengan Suharyono SH MSi Mhum, Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan, Kemenhut, berlangsung santai.
Bupati Sanusi hanya sebentar menyampaikan permohonan atas pengajuan kepemilikan lahan di wisata Pantai Balekambang seluas 10 hektare (Ha) itu.
Setelah itu, ditanggapi oleh Suharyono dan timnya, jika Kemenhut tak keberatan. Sebab sebelumnya Bupati Sanusi juga melakukan hal yang sama.
Yakni, mengajukan pelepasan hak atas lahan di wisata Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo.
Lahan di Pantai Ngliyep seluas 10 Ha itu kini sudah beralih status, dari lahan Perhutani jadi milik Pemkab Malang. Bahkan, sudah disertifikatkan atas nama Pemkab Malang.
"Permohonan pelepasan lahan perhutani di Pantai Balekambang disetujui Kemenhut."
"Prosesnya seperti pengajuan lahan di wisata Pantai Ngliyep," ungkap Sekda Budiar.
Baca juga: Pemkab Malang Berjuang Mendapatkan Status Kepemilikan Pantai Balekambang, Sedang Diurus di Kemenhut
Menurut Budiar, setelah pertemuan siang ini, tindaklanjutnya menunggu hitungan minggu, yang dipastikan akan berlangsung bulan Juli 2026 ini.
Yakni, nanti Kemenhut akan menurunkan timnnya, untuk melihat ke lokasi pantai yang dijuluki tanah lotnya Jawa Timur itu. Terutama, soal batas, dan luasannya.
"Prosesnya cukup cepat, karena batas dan ukurannya sudah tercantum di surat pengajuan tadi."
"Nanti, tim yang turun itu tinggal memastikan atau mencocokkan dengan berkas yang diajukan tadi," papar Budiar.
Keberhasilan itu bakal menandai Bupati Sanusi akan punya legacy dua wisata pantai, yang jadi perjuangannya.
Itu diupayakan Bupati Sanusi karena tak ingin melihat suasana pantai itu berkembang apa adanya alias tak terurus dengan baik, akibat statusnya bukan milik Pemkab Malang.
Dampaknya, perkembangan wisata pantai, seperti Balekambang dan Ngliyep, yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) milik Pemkab Malang, Jasa Yasa, saat ini terancam kalah berkembang dengan belasan pantai baru yang ada di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS).
Sebab, pantai lainnya, yang dikelola desa, justru jauh lebih banyak pengunungannya.
Selain bersih juga ada tempat penginapannya, seperti Pantai Wedi Awu, Pantai Tiga Warna, dengan warna air lautnya biru, hijau, coklat, juga wisatawan bisa snorkeling.
Lalu, Pantai Banyu Anjlok, Pantai Sendangbiru yang dikenal surganya seafood, Pantai Teluk Asmara, yang dijuluki Raja Ampatnya Malang, Pantai Modangan yang dikenal dengan paralayang yang bisa terbang malam di saat bulan purnama.
Baca juga: Pemkab Malang Hibahkan Rp 100 juta ke KPU Kabupaten Malang untuk Program Kelembagaan