Bantuan Korban Bencana di Padang Cair Rp 1,18 Miliar, Huntap Ditargetkan Rampung 2027
Rahmadi July 06, 2026 03:47 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menggelar rapat evaluasi terkait penyaluran bantuan stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Rapat penting ini dilangsungkan langsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Senin (6/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, memaparkan sejumlah perkembangan signifikan terkait realisasi bantuan, mulai dari dana Dana Siap Pakai (DSP) hingga rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Hendri Zulviton menjelaskan bahwa jajarannya terus bergerak cepat untuk memastikan seluruh hak masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi dengan baik dan transparan.

Baca juga: Innova Senggol Karimun Lalu Tabrak Motor di Padang Pariaman, 1 Tewas dan 10 Luka

Kucuran Dana DSP Capai Rp1,18 Miliar

Salah satu poin utama yang disampaikan dalam rapat evaluasi tersebut adalah mengenai realisasi anggaran Dana Siap Pakai (DSP) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Hendri, total anggaran DSP yang dialokasikan untuk kategori kerusakan rumah tingkat sedang dan ringan mencapai angka yang cukup fantastis.

"Untuk Dana DSP kategori rusak sedang dan ringan, totalnya mencapai satu miliar seratus delapan puluh lima juta rupiah (Rp1.185.000.000)," ujar Hendri Zulviton.

Anggaran senilai Rp1,18 miliar ini menyasar masyarakat yang berada di empat wilayah kecamatan di Kota Padang yang terdampak paling signifikan.

Baca juga: PLN Nyalakan Listrik 240 kVA untuk PT Batu Alam Subur di Dharmasraya

Disalurkan ke 4 Kecamatan di Kota Padang

Hendri merincikan, empat wilayah kecamatan yang menjadi fokus utama penyaluran dana stimulan rumah rusak tersebut adalah Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, Kecamatan Nanggalo, dan Kecamatan Koto Tanggah.

Pihak BPBD Kota Padang memastikan bahwa seluruh anggaran yang tersedia kini sudah sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerima.

Bukan hanya sekadar disalurkan, Hendri juga menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan pelaporan keuangan terkait dana DSP tersebut telah diselesaikan dengan baik.

"Semua dana tersebut sudah disalurkan ke masyarakat, dan laporan pertanggungjawabannya pun sudah resmi dibuat," tegas Kalaksa BPBD Kota Padang tersebut.

Baca juga: Sisa 6.000 Liter, Truk Pengangkut Biosolar ke SPBU Khatib Sulaiman Dikawal Polisi

Progres Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I dan II

Selain membahas mengenai dana stimulan kerusakan fisik rumah, rapat evaluasi ini juga menyoroti penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi para korban bencana.

Hendri memaparkan bahwa penyaluran DTH ini dibagi ke dalam beberapa tahapan agar proses verifikasi di lapangan berjalan akurat.

Untuk penyaluran DTH tahap pertama, BPBD Kota Padang memastikan dana telah diterima oleh warga terdampak yang saat ini statusnya tidak menempati Hunian Sementara (Huntara).

Sementara itu, untuk pengurusan DTH tahap kedua, pihak pemerintah daerah bergerak cepat dengan mengirimkan data usulan ke pemerintah pusat sejak awal tahun.

"Untuk DTH tahap kedua, kami sudah mengirimkan seluruh data yang diperlukan ke pemerintah pusat pada bulan Februari kemarin," jelas Hendri.

Sama seperti skema pada tahap sebelumnya, penerima manfaat untuk alokasi DTH tahap kedua ini dikhususkan bagi warga yang tidak tinggal di Huntara.

Baca juga: Pemprov Sumbar Genjot Kopdes Merah Putih, Targetkan Operasi Maksimal Agustus 2026

Dalam kesempatan yang sama, Hendri Zulviton juga memaparkan program jangka panjang pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak dan aman bagi para korban, yaitu Hunian Tetap (Huntap).

Ia menjelaskan bahwa salah satu skema yang saat ini sedang diproses secara intensif oleh pihak BPBD Kota Padang adalah skema Huntap Mandiri.

Skema Huntap Mandiri ini ditujukan bagi warga yang memiliki lahan sendiri namun membutuhkan bantuan pembangunan struktur rumah yang aman dari risiko bencana.

Hasil Survei dan Validasi Huntap Mandiri

Terkait usulan Huntap Mandiri, BPBD Kota Padang awalnya mengajukan puluhan Kepala Keluarga (KK) dari empat kecamatan terdampak, yakni Kuranji, Pauh, Nanggalo, dan Koto Tanggah.

"Awalnya ada sekitar 35 KK dari empat kecamatan tersebut yang diusulkan untuk mendapatkan program Huntap Mandiri ini," ungkap Hendri.

Namun, setelah dilakukan survei kelayakan yang ketat, tidak semua usulan tersebut dapat lolos.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan, tercatat hanya ada 23 KK yang dinyatakan benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan.

Baca juga: 135 Koperasi Merah Putih di Sumbar Sudah Beroperasi, Pemprov Targetkan 288 Kopdes Rampung Akhir Juli

Saat ini, ke-23 KK tersebut sedang memasuki tahapan validasi akhir, di mana hunian yang akan dibangun nantinya diproyeksikan memiliki spesifikasi bangunan standar dengan ukuran 6x6 meter.

Selain skema mandiri, pemerintah kota juga tengah mematangkan megaproyek pembangunan Huntap Terpusat untuk menampung ratusan warga terdampak lainnya.

Hendri membocorkan bahwa rencananya akan ada sekitar 340 unit rumah yang dibangun dalam program Huntap Terpusat ini.

Untuk lokasinya sendiri, pemerintah telah memetakan beberapa kawasan strategis di Kota Padang yang dinilai aman dan layak huni.

"Untuk Huntap Terpusat, rencana pembangunannya akan ditempatkan di beberapa daerah, di antaranya berada di kawasan Lubuk Minturun dan Lambung Bukit," tambahnya.

Baca juga: Cuaca Mentawai Senin 6 Juli 2026, Malam hingga Dini Hari Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Target Rampung pada Tahun 2027

Proses penyediaan lahan, pematangan area, hingga pembangunan fisik ratusan unit rumah dalam skala besar tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Oleh karena itu, BPBD Kota Padang bersama instansi terkait telah menetapkan lini masa dan target penyelesaian yang realistis untuk proyek ini.

Pihak pemerintah daerah menargetkan agar seluruh kompleks Hunian Tetap (Huntap), baik yang bersifat mandiri maupun terpusat, dapat selesai seratus persen dalam beberapa tahun ke depan.

"Seluruh pembangunan Huntap ini ditargetkan siap dan bisa segera ditempati oleh warga pada tahun 2027 mendatang," pungkas Hendri Zulviton menutup keterangannya. (*)


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.