BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digunakan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, tepatnya di Desa Neknang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kamis (2/7/2026).
Mobil berjenis Honda Mobilio berwarna putih dengan nomor polisi BN 1051 PZ itu bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor sekitar pukul 06.20 WIB.
Kapolsek Bakam, Ipda Harun Pardamean, mengatakan mobil dinas tersebut saat kejadian dikemudikan oleh seorang pria bernama Abendi (22), warga Selindung Baru, Pangkalpinang.
"Mobil melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang. Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi hendak menyalip kendaraan di depannya. Namun pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," kata Harun kepada Bangkapos.com, Senin (6/7/2026).
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Angga (30), buruh harian asal Desa Tiang Tarah. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka lecet dan patah tulang pada betis kaki kiri.
Sementara itu, pengemudi mobil tidak dilaporkan mengalami luka serius.
Polisi menyebut lokasi kecelakaan berada di jalan nasional dengan kondisi jalan lurus menanjak. Saat kejadian cuaca dalam keadaan cerah.
Menurut Harun, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara kecelakaan tersebut secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Kepala Desa Neknang.
Terpisah, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengaku masih melakukan pengecekan terkait penggunaan mobil dinas tersebut, termasuk apakah kendaraan itu sedang digunakan untuk perjalanan dinas yang telah mengantongi izin.
"Saya cek dulu, ada tidak izinnya," kata Saparudin saat dikonfirmasi Bangka Pos melalui pesan WhatsApp, Senin (6/7/2026).