TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta telah memanggil 14 tersangka tambahan pada kasus dugaan kekerasan terhadap bayi dan balita di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Senin (6/7/2026).
Para tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan pasca ditetapkan sebagai tersangka seusai gelar perkara pada Kamis (2/7/2026).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan 14 tersangka yang baru ditetapkan terdiri atas 10 pengasuh, satu petugas keamanan (satpam), dan satu petugas kebersihan.
Dua tersangka lainnya juga berasal dari karyawan bagian administrasi pada daycare yang terletak di Umbulharjo tersebut.
"Penambahan tersangka dilakukan pada Kamis kemarin. Sebelumnya sudah ada 13 tersangka yang telah kami limpahkan ke kejaksaan (tahap II). Dengan penetapan 14 tersangka baru, total keseluruhan tersangka menjadi 27 orang," ungkap Iptu Apri Sawitri, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, mayoritas tersangka merupakan pengasuh yang bertugas menangani anak-anak mulai dari kelas bayi hingga taman kanak-kanak.
Selain pengasuh, polisi juga menetapkan seorang satpam dan petugas kebersihan sebagai tersangka.
Keduanya dinilai mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi, namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terdapat ketentuan mengenai pihak yang melakukan, turut serta maupun membiarkan terjadinya tindak pidana. Orang yang mengetahui tetapi membiarkan juga dapat dikenakan pasal yang sama," jelas Iptu Apri Sawitri.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ke-14 orang tersebut belum dilakukan penahanan.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum memutuskan langkah penahanan melalui gelar perkara.
"Untuk penahanan masih akan kami bahas melalui gelar perkara. Proses penyidikan juga masih berjalan karena masih ada saksi yang diperiksa dan kemungkinan perkara ini masih dapat berkembang," ungkap Apri Sawitri.
Apri menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kembali bertambah seiring pendalaman penyidikan yang masih berlangsung.
Di sisi lain, jumlah korban yang telah terdata juga terus meningkat. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 144 anak sebagai korban.
Dalam waktu dekat, sekitar 60 anak lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sehingga total korban diperkirakan mencapai lebih dari 200 anak.
"Pemeriksaan korban sempat kami tunda karena penyidik harus menyelesaikan proses penetapan tersangka agar tidak terkendala batas waktu penahanan. Minggu depan pemeriksaan korban akan kembali kami lanjutkan," ucap Ipda Apri Sawitri.
Untuk memastikan kondisi para korban, Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan RSUP Dr. Sardjito dalam memberikan pendampingan medis dan psikologis.
Penanganan meliputi pemeriksaan kesehatan fisik, psikologis, hingga tumbuh kembang anak oleh tim dokter spesialis.
"Kami menyerahkan penanganan kesehatan anak kepada para ahli di RSUP Dr. Sardjito. Orang tua juga kami minta mengikuti seluruh rekomendasi tim medis agar proses pemulihan anak berjalan optimal," jelas Apri.
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, kondisi psikologis para anak korban menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, meski pendampingan tetap terus dilakukan. (hda)