TRIBUNJAMBI.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali tertekan pada perdagangan Senin (6/7/2026). Mata uang Garuda bahkan sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada siang hari.
Mengacu pada data Bloomberg, sekitar pukul 14.02 WIB rupiah berada di posisi Rp18.007 per dolar AS.
Pelemahan tersebut berlanjut sejak awal perdagangan. Pada pukul 09.00 WIB, rupiah tercatat berada di level Rp17.997 per dolar AS, lebih rendah dibandingkan posisi penutupan perdagangan Jumat (3/7/2026) yang berada di Rp17.963 per dolar AS.
Rupiah Tertekan Sentimen Global
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik.
Dari sisi global, perhatian pelaku pasar masih tertuju pada perkembangan geopolitik, terutama negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran.
Baca juga: Pengamat Ungkap Isu Ijazah Palsu Jokowi Berisiko Jadi Bumerang bagi PDIP
Baca juga: Dokter Tifa Buka Penggalangan Dana Usai Jadi Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Menurut Ibrahim, investor mencermati pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyebut Iran telah menyetujui hampir seluruh poin yang dibutuhkan dalam proses negosiasi perdamaian.
"Investor terus memantau negosiasi antara Washington dan Teheran setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan percaya Iran telah menyetujui hampir semua yang dibutuhkan," ujar Ibrahim, Senin (6/7/2026).
Penerimaan Pajak Jadi Sorotan
Selain faktor global, Ibrahim juga menyoroti kondisi penerimaan pajak di Indonesia yang dinilai mulai kehilangan momentum, khususnya dari sektor pajak penghasilan (PPh).
Ia merujuk pada laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 yang menunjukkan penerimaan dari kelompok pajak atas penghasilan, laba, dan keuntungan modal nyaris tidak mengalami pertumbuhan sepanjang 2024.
Berdasarkan data tersebut, penerimaan pajak penghasilan hanya meningkat tipis dari Rp1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya sekitar Rp700 miliar atau hanya 0,07 persen secara tahunan.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan total penerimaan pajak nasional yang naik dari Rp2.517,66 triliun menjadi Rp2.620,67 triliun, atau bertambah sekitar Rp103 triliun dalam periode yang sama.
Pajak Korporasi Menurun
Ibrahim menjelaskan perlambatan penerimaan pajak penghasilan terutama dipicu penurunan penerimaan dari pajak penghasilan badan.
Data OECD mencatat penerimaan pajak korporasi turun dari Rp829,66 triliun pada 2023 menjadi Rp818,30 triliun pada 2024. Dengan demikian, penerimaan dari sektor tersebut berkurang sekitar Rp11,36 triliun dalam setahun.
Menurut Ibrahim, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi sentimen pasar terhadap aset-aset domestik, termasuk nilai tukar rupiah.