Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pemuda berinisial YA (25), warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pelaku.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak-gerik YA.
"Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu," ujar Parwanto, Senin (6/7/2026).
Polisi sebelum menangkap pelaku melakukan pengintaian sampai ke warung warga.
Ini memastikan agar YA tak kabur.
YA akhirnya ditangkap pada Minggu (28/6/2026) malam saat berada di sebuah warung di Desa Puloharjo, Kecamatan Eromoko.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, di antaranya pipet kaca, sedotan, korek api, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Baca juga: Pemuda di Eromoko Wonogiri Ditangkap, Sabu 1,23 Gram Disita
Parwanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan target operasi (TO) kedua yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Wonogiri selama pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul sabu yang dimiliki YA sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.
Atas perbuatannya, YA dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami berharap sinergi ini dapat menjaga Wonogiri tetap aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya. (*)