BANGKAPOS.COM, BANGKA - Mobil plat merah milik Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Neknang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kamis (2/7/2026).
Mobil Honda Mobilio bernomor polisi BN 1051 PZ melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang bertabrakan dengan pengendara bernama Angga (30), warga Desa Tiang Tarah.
Dalam kecelakaan itu, korban Angga mengalami luka lecet dan patah tulang pada betis kaki kiri, sedangkan pengemudi mobil dinas Honda Mobilio bernomor polisi BN 1051 PZ tak mengalami luka.
Dikonfirmasi bangkapos.com, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri mengakui mobilnya mengalami kecelakaan sebagaimana yang dikabarkan.
Dia mengatakan bahwa mobil dinas Pemkot Pangkalpinang itu dibawanya ke Palembang untuk menghadiri acara kedukaan keluarganya.
Saat terjadi kecelakaan Samri berada di dalam mobil duduk di kursi penumpang depan. Sedangkan yang mengemudikan mobil tersebut adalah sopir diniasnya.
"Oh itu disenggol motor. Mobilnya tidak apa-apa, hanya bemper depan yang rusak. Sekarang sudah di bengkel, alhamdulillah aman," kata Samri kepada Bangkapos.com, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, saat kecelakaan berlangsung dirinya sedang tertidur sehingga tidak mengetahui secara pasti detik-detik tabrakan tersebut.
"Saya dalam mobil. Yang nyupir sopir dinas. Saya duduk di samping dan saat kejadian saya tertidur," ujarnya.
Samri mengungkapkan, perjalanan tersebut bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan karena harus segera berangkat ke Palembang setelah mendapat kabar duka.
"Saya pulang karena abang saya meninggal mendadak di Palembang. Jadi saya pulang, saya tidak ada pilihan, malam itu juga harus berangkat," katanya.
Ia menambahkan, kendaraan dinas yang mengalami kerusakan telah dimasukkan ke bengkel dan dijadwalkan selesai diperbaiki.
"Mobil sudah dimasukkan ke bengkel, besok diambil," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bakam, Ipda Harun Pardamean, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06:20 WIB di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Neknang, Kecamatan Bakam.
Menurut Harun, mobil Honda Mobilio bernomor polisi BN 1051 PZ melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang.
Saat hendak mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Angga (30), warga Desa Tiang Tarah, mengalami luka lecet dan patah tulang pada betis kaki kiri.
Kapolsek juga mengungkapkan terdapat empat orang di dalam mobil dinas tersebut saat kecelakaan terjadi.
"Ada empat orang di dalam mobil, yakni dua ibu-ibu, satu sopir, dan satu orang tua yang merupakan pasien cuci darah," kata Harun.
Sebelumnya, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin saat dikonfirmasi menyatakan masih mengecek apakah penggunaan mobil dinas tersebut telah mengantongi izin perjalanan.
"Saya cek dulu, ada tidak izinnya," ujar Saparudin melalui pesan WhatsApp.
Pengakuan Samri bahwa perjalanan dilakukan untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga di Palembang menguatkan bahwa penggunaan mobil dinas tersebut dilakukan untuk keperluan nonkedinasan.
Hingga kini, Pemerintah Kota Pangkalpinang belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status perizinan maupun ketentuan penggunaan kendaraan dinas dalam perjalanan tersebut.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)