TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan fenomena adanya pendaftar yang sekadar coba-coba atau "iseng" mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) padahal mereka telah berstatus diterima di sekolah unggulan lain.
Fenomena ini memakan kuota siswa lain yang lebih membutuhkan, meskipun pada akhirnya kursi tersebut kembali kosong karena siswa bersangkutan urung melakukan daftar ulang.
Untuk mengisi kursi-kursi yang ditinggalkan tersebut, Disdikpora DIY resmi membuka Seleksi Calon Murid Cadangan secara daring mulai Senin (6/7/2026) pukul 08.00 WIB hingga Selasa (7/7/2026) pukul 12.00 WIB.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, membenarkan adanya temuan di mana calon siswa yang sudah lolos di sekolah lain tetap mendaftar di SMA negeri hingga menggeser posisi pendaftar reguler di detik-detik terakhir.
"Jadi orang itu ternyata ada juga yang sifatnya itu coba-coba tapi merugikan orang lain. Jadi ya misalnya, sudah diterima di SMA Taruna Nusantara, tapi pengen nyoba ikut juga di reguler ini, kayak SMA 8 Yogyakarta misalnya. Tadi saya dapat informasi dari Kepala Sekolah SMA 8, yang mengundurkan tiga siswa. Ternyata sudah diterima di SMA Negeri Taruna Nusantara," ungkap Suci, Senin (6/7/2026).
Suci menegaskan bahwa perilaku sekadar mencoba-coba sistem ini berdampak buruk bagi pendaftar lain yang benar-benar membutuhkan sekolah.
"Padahal pengumumannya lebih duluan SMA Taruna Nusantara dibanding SMA 8 Yogyakarta. Nah, ini kan sifatnya orang ini hanya coba-coba dan merugikan orang (lain) itu," jelasnya.
Ia juga menambahkan, "Ini saya kira ini masalah mental gitu ya, mental anak, kemudian ya apa namanya ya ibaratnya pengen ngacau lah. Pada akhirnya juga tidak daftar ulang, kan menyebabkan kerugian bagi yang lain. Saya kira kalau kami ya ini perbuatan yang sebenarnya tidak baik. Kami sebagai dinas juga tidak mengharapkan yang seperti itu."
Terkait desakan masyarakat agar kursi yang kosong akibat peserta tidak daftar ulang bisa langsung diisi otomatis oleh siswa di peringkat bawahnya, Suci memastikan sistem SPMB tidak dirancang seperti itu. Hal ini dikarenakan setiap siswa memiliki hingga tiga pilihan sekolah.
"Secara sistem belum sampai ke situ. Belum bisa seperti bejana berhubungan itu kan sepertinya kan? Ya, artinya kalau ini hilang kemudian yang bawahnya naik gitu, karena kan tiga pilihan sekolah itu. Karena kalau dibuat seperti itu, makin nanti yang di pilihan dua maupun pilihan tiga bisa bubar juga," papar Suci.
Oleh karena itu, pengisian kursi kosong mutlak harus melalui mekanisme Seleksi Calon Murid Cadangan sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 95 Tahun 2026 tentang SPMB SMA Negeri dan SMK Negeri.
Jalur ini memiliki syarat mutlak: pendaftar harus benar-benar berstatus belum mendapatkan sekolah, baik negeri maupun swasta. Untuk membuktikannya, calon peserta didik wajib mengunggah surat keterangan bermeterai yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum diterima di sekolah swasta.
Dalam seleksi cadangan ini, pendaftar tidak leluasa memilih banyak sekolah. Calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih satu sekolah negeri. Masyarakat juga diberikan akses transparansi untuk melihat langsung jumlah kursi kosong di tiap sekolah melalui sistem online.
Mengenai mekanisme penjaringan, sistem tetap memberlakukan urutan prioritas yang ketat.
"Yang pertama Rayon 1. Urutan prioritasnya di seleksi cadangan itu dari Rayon 1 dulu. Kalau Rayon 1-nya sama-sama dari Rayon 1, lihat nilainya, nilai gabungannya. Kalau nilai gabungannya sama, nanti waktu mendaftar secara online. Hampir mirip dengan domisili wilayah. Cuma ini pilihan sekolahnya adalah hanya satu. Tidak boleh dua atau tidak boleh tiga. Hanya satu sekolah saja di seleksi cadangan," kata Suci menjelaskan.
Meskipun peluang terbuka, Suci mengingatkan masyarakat agar tetap realistis karena persaingan nilai tetap berlaku untuk memperebutkan sisa kuota yang sangat terbatas.
Bagi orangtua dan calon murid yang akan mengikuti seleksi cadangan SPMB DIY 2026, proses pendaftaran secara daring (online) telah dibuka sejak Senin (6/7/2026) pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada Selasa (7/7/2026) pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian pendaftaran ini dilayani melalui laman resmi spmb.jogjaprov.go.id.
Setelah masa pendaftaran ditutup, pengumuman hasil seleksi calon murid cadangan dijadwalkan bakal disiarkan pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Masyarakat dan para pendaftar dapat mengakses pengumuman tersebut secara langsung di papan pengumuman satuan pendidikan atau sekolah masing-masing, maupun secara daring melalui laman spmb.jogjaprov.go.id.
Bagi calon murid yang dinyatakan lolos dalam seleksi cadangan ini, tahapan berikutnya yang wajib dilakukan adalah daftar ulang. Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026), dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.30 WIB.