TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang perempuan berinisial AAN (19) diduga menjadi korban pencabulan oleh pria inisial R ayah tirinya sendiri di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Hal ini dilaporkan pihak korbannya ke Polres Bogor untuk ditangani secara hukum.
Terduga pelaku inisial R ini diketahui bersama istri dan anak-anaknya termasuk korban terdata memiliki alamat tinggal di sebuah kampung yang berjarak sekitar 39 Km dari Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun setelah sempat berpindah-pindah tempat tinggal hingga menyewa kontrakan, kini keluarga R pindah ke wilayah Kecamatan Tenjo.
Hal ini diceritakan oleh pihak desa tempat tinggal terduga pelaku dan terduga korban sebelumnya di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Sebenarnya beliau sudah gak tinggal di sini, tapi secara data (KTP) iya," kata Ari, salah satu staf desa sekitar tempat tinggal awal terduga pelaku dan terduga korban, Senin (6/7/2026).
"Kita juga mau konfirmasi, tapi tidak ada keluarganya, termasuk ibunya," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa memang dulu terduga pelaku dan korban tinggal di Kecamatan Cigudeg di satu rumah bersama mertua dan sempat pindah ke kontrakan.
Sosok R, ayah tiri si terduga pelaku, katanya, dikenal biasa saja di lingkungan.
Dulu dikenal pernah menjadi sopir truk, dan pernah menjadi kurir paket.
Sehingga pihak desa pun terkejut dengan dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan ini.
"Orangnya biasa aja, kurir dulu dia. Awalnya tinggal sama mertuanya, terus pindah, ngontrak," katanya.
"Pindah ke Tenjo juga udah lama, bukan baru-baru ini karena kejadian ini," katanya.
Baca juga: Kata Pihak Desa Soal Dugaan Pencabulan oleh Ayah Tiri di Cigudeg Bogor, Orangnya Sudah Pindah Rumah
Dia menjelaskan bahwa sudah pindah, pihak desa tidak tahu pasti pekerjaan R ini sekarang setelah sempat jadi kurir.
Namun dari informasi terakhir, yang bersangkutan dikabarkan R bekerja di proyek atau pekerja bangunan.
"Soalnya secara domisili sudah gak di sini," kata Ari.
Pada tahun 2019 lalu, dia pastikan korban dan terduga pelaku masih tinggal di wilayah Cigudeg.
Namun dugaan pencabulan itu tidak dilaporkan ke pihak desa, seperti warga lain ketika ada masalah dilaporkan ke desa dan dimediasi di kantor desa.
"2019 dia masih di sini, 2024 dia sudah gak di sini (Cigudeg) lagi," katanya.
Sebelumnya, R memang pernah melapor ke pihak desa soal pengajuan perceraian.
"Sempet seperti itu, ada masalah di rumah tangga lah," katanya.
Saat itu, soal perceraian itu urung atau tak jadi dilakukan R karena dia memilih rujuk.
Kini pihak desa dikejutkan soal dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polisi, sementara pihak desa tak menerima aduan soal itu.
"Saya juga kaget, orangnya biasa aja, gak kelihatan apa gitu," ungkapnya.