TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mulai mengimplementasikan Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara, dengan merekrut dua penyandang disabilitas teman tuli sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL), Senin (6/7/2026).
Program yang digagas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamletahitu, ini menjadi bagian dari budaya kerja baru di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kaltim yang mengedepankan pelayanan kepolisian yang inklusif.
Dua teman tuli yang direkrut sebagai PHL tersebut yakni Muhammad Dendy dan Illiyin Nur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamletahitu mengatakan, kedua PHL tersebut akan menjalani masa orientasi selama satu pekan di lingkungan Staf Renmin dan Staf Binops dengan pendampingan dari personel Staf Renmin.
"Selama satu minggu teman tuli akan menjalani orientasi di lingkungan Staf Renmin dan Staf Binops. Setelah itu mereka akan bekerja langsung di bawah Direktur untuk melaksanakan program-program terobosan kreatif," ujar Romylus.
Ia menjelaskan, Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara mengusung slogan "Merangkul Semua, Melindungi Bersama."
Baca juga: Sindikat Narkoba Diduga Terhubung Malaysia Dibongkar Polda Kaltim, 10 Botol Cairan Disita di PPU
Program tersebut bertujuan membangun kemitraan antara Polri dan penyandang disabilitas, meningkatkan peran aktif mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba melalui komunitas penyandang disabilitas, sekaligus membangun kepercayaan publik bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan.
Dalam implementasinya, Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan, di antaranya pembentukan komunitas mitra inklusi, pelatihan mengenai bahaya narkoba dan literasi hukum, penyuluhan bersama di sekolah, kampus, komunitas, hingga ruang publik dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai narasumber maupun duta.
Program tersebut juga mencakup penyusunan media edukasi yang ramah disabilitas, seperti materi berbahasa isyarat, huruf Braille, audio, dan konten digital yang mudah diakses.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan menggelar forum dialog rutin bersama organisasi penyandang disabilitas, melibatkan mereka dalam kampanye Hari Anti Narkotika Internasional, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga membantu pelaksanaan tugas kepolisian sesuai kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki.
"Kami ingin membangun budaya kerja yang inklusif. Penyandang disabilitas bukan hanya menjadi objek pelayanan, tetapi juga mitra strategis Polri dalam memberikan edukasi, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keamanan bersama. Melalui program ini kami ingin menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi," tegas Kombes Pol Romylus Tamletahitu.
Menurutnya, program ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui meningkatnya kesadaran tentang bahaya narkoba, memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.
Baca juga: Kapolres Bontang Berganti, AKBP Widho Anriano Dipromosikan ke Polda Kaltim
Di sisi lain, penyandang disabilitas memperoleh ruang untuk berpartisipasi aktif sebagai mitra Polri, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta memperluas akses terhadap informasi maupun pelayanan kepolisian.
Sementara bagi Polri, program tersebut menjadi langkah memperluas jaringan kemitraan dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan inklusif, sekaligus mendukung implementasi Polri Presisi yang mengedepankan kolaborasi, kesetaraan, dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)