POS BELITUNG -- Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas peran penting para pustakawan dalam mengelola, merawat, dan menyediakan akses informasi bagi masyarakat luas.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa profesi pustakawan memiliki kontribusi besar dalam peningkatan literasi nasional, terutama di tengah perubahan zaman yang semakin didominasi teknologi digital.
Pada tahun 2026, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) bersama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) mengangkat tema “Pustakawan Adaptif, Ekosistem Digital Inklusif.”
Baca juga: Sebut Anggaran Terbatas Bukan Alasan, Afa Pastikan Pemkab Beltim Bantu Biaya Atlet Berprestasi
Tema ini menegaskan pentingnya kemampuan pustakawan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memastikan layanan perpustakaan tetap terbuka dan mudah diakses semua kalangan.
Pustakawan Tidak Lagi Sekadar Penjaga Buku
Citra pustakawan yang hanya identik dengan rak buku kini sudah berubah.
Di era digital, pustakawan berperan sebagai tenaga profesional di bidang informasi yang mengelola pengetahuan dalam berbagai bentuk, baik cetak maupun digital.
Mereka menjadi penghubung antara masyarakat dan sumber informasi yang kredibel, sekaligus membantu meningkatkan budaya literasi di tengah derasnya arus informasi.
Dalam kondisi banjir informasi di internet, pustakawan memiliki peran penting sebagai kurator informasi, fasilitator literasi digital, serta penggerak transformasi perpustakaan menjadi ruang belajar dan kolaborasi.
Penetapan 7 Juli berawal dari Kongres Pustakawan Indonesia pertama yang digelar di Ciawi, Bogor, pada 5–7 Juli 1973. Pada hari terakhir kongres tersebut, tepatnya 7 Juli 1973, dibentuk Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi pustakawan tingkat nasional.
Kemudian, melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025, tanggal tersebut resmi ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia.
Makna Tema 2026
Tema “Pustakawan Adaptif, Ekosistem Digital Inklusif” menggambarkan arah baru perpustakaan Indonesia yang semakin modern dan berbasis teknologi.
Makna tema ini mencakup upaya peningkatan kompetensi pustakawan, percepatan digitalisasi layanan, perluasan akses informasi, penguatan literasi digital, hingga pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan layanan perpustakaan.
Perpustakaan juga diarahkan menjadi pusat pembelajaran, inovasi, dan kolaborasi masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi, peran pustakawan semakin luas, antara lain:
Transformasi digital juga membawa tantangan baru bagi pustakawan, seperti digitalisasi koleksi, ledakan informasi, maraknya hoaks, rendahnya minat baca, hingga kebutuhan peningkatan kompetensi teknologi secara berkelanjutan.
Karena itu, pustakawan dituntut untuk terus beradaptasi agar perpustakaan tetap relevan sebagai pusat informasi di era modern.
Hari Pustakawan Indonesia menjadi pengingat bahwa pustakawan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih dari sekadar pengelola buku, mereka adalah penjaga pengetahuan dan penggerak literasi masyarakat.
Melalui semangat “Pustakawan Adaptif, Ekosistem Digital Inklusif,” diharapkan pustakawan terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan melek informasi di era digital. (Pos Belitung/Tribun Sumsel)