Bupati Gowa Buka Fakta Perceraian usai Viral Dibongkar Sopir Selimutan Bareng Om Bas
Rita Lismini July 06, 2026 06:43 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Di tengah viralnya kabar Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang dikabarkan menjalin hubungan dengan pria lain, kuasa hukumnya, Amirullah Mappaero', memberikan penjelasan mengenai status Husniah.

Amirullah menegaskan, Husniah sebenarnya telah bercerai secara agama sejak lebih dari satu tahun lalu.

Menurutnya, dalam hukum Islam, perceraian tersebut telah sah sehingga tidak ada persoalan apabila seseorang yang telah dijatuhi talak menjalani hubungan baru ataupun menikah kembali.

"Terkait dengan dugaan ibu Husniah telah cerai? Kalau masalah perceraian setahu kami ibu itu secara agama sudah bercerai. Dalam hukum agama Islam itu sudah talak. Dan ketika sudah terjadi talak tiga misalnya, maka ibu mau berpacaran atau menikah itu tidak ada masalah," katanya dikutip dari Youtube DPRD Gowa, Senin (6/7/2026). 

Amirullah menyebut perceraian secara agama itu telah terjadi sejak tahun lalu, jauh sebelum isu yang kini ramai diperbincangkan publik.

"Itu kapan dicerai? Itu tahun lalu, sudah lama, sudah setahun lebih cerai secara agama," ujarnya.

Lebih lanjut, Amirullah menjelaskan bahwa proses perceraian secara hukum formal yang baru diselesaikan belakangan tidak berkaitan dengan isu yang kini berkembang.

Menurutnya, hal tersebut merupakan urusan internal keluarga yang bersifat pribadi.

"Kenapa baru cerai secara hukum formal baru kemarin? Itukan urusan mereka secara keluarga dan internal, masa ibu ditanya soal kenapa ibu ceraikan suaminya, itu kan ranah pribadinya ranah privasi. Itulah urusan rumah tangga urusan mereka, kan di publik kan tidak usah diombar-ombar, dibesar-besarkan, sekali lagi itu urusan keluarga," jelasnya.

Ia menilai setiap individu memiliki hak atas privasi yang dijamin oleh hak asasi manusia. Karena itu, menurut Amirullah, persoalan rumah tangga seseorang tidak seharusnya dibawa terlalu jauh ke ranah pemerintahan maupun pembahasan politik.

"Kalau secara hukum setiap individu memiliki hak dan dijamin dalam hak asasi manusia dan itu jelas urusan pribadi jangan terlalu jauh diikutsertakan dalam kebijakan, jangan terlalu jauh dalam hal ini DPRD mengusut ranah-ranah pribadi orang," ucapnya.

Amirullah juga menegaskan bahwa setiap orang memiliki ruang privasi yang harus dihormati, termasuk anggota DPRD maupun pejabat publik lainnya, selama urusan pribadi tersebut tidak berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas negara.

"Karena setiap manusia memiliki ranah privasi, seperti DPRD memiliki ranah privasi juga yang tentunya tidak perlu kita tanyakan, misalnya dia bercerai dengan istrinya mau kawin berapa kali teman-teman DPRD yang laki-laki itu urusan pribadinya, sepanjang fasilitas negara yang digunakan tidak mempengaruhi," sambungnya.

Di akhir keterangannya, Amirullah memastikan isu yang beredar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Ia menilai seluruh program dan visi misi Bupati tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Ibu Husniah ini kan yang dituduhkan dengan isu-isu itu kan, pemerintahan tetap berjalan tidak ada kok yang tidak berjalan, tidak ada yang tersendak, visi misinya tetap berjalan, kalau pun ada dinas-dinas yang misalnya korupsi itu kan ranah hukum dan bupati tidak pernah melarang," ungkapnya.

"Intinya bagaimana pemerintahan dengan prinsip good government," pungkasnya.

Pengakuan Sopir Bupati Gowa 

Mantan sopir Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Wahyu Akbar, mengungkap sejumlah pengalamannya selama bekerja mendampingi atasannya saat memberikan keterangan dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026).

Di hadapan anggota Pansus, Wahyu mengaku pernah diperintahkan untuk memantau hingga mencari keberadaan Muhammad Basri alias Basri Kajang atau Om Bas (BK), yang namanya turut menjadi pembahasan dalam sidang tersebut.

Menurut Wahyu, tugas untuk memantau BK sudah dilakukannya bahkan sebelum Sitti Husniah Talenrang menjabat sebagai Bupati Gowa.

"Beliau mengatakan sama saya, 'Wahyu, kau cek dulu ada tidak orangnya di rumahnya sebelum pemilihan legislatif'," ujar Wahyu dalam persidangan.

Ia mengaku hampir setiap hari mendatangi rumah BK untuk memastikan keberadaannya.

Bahkan, menurut pengakuannya, ia pernah mendapat telepon dan pesan dari istri BK setelah diminta memantau pria tersebut.

Wahyu juga menceritakan sebuah peristiwa ketika dirinya mengaku diminta menghubungi Husniah setelah mengetahui BK berada di rumahnya.

Menurut pengakuannya, setelah mendapat informasi tersebut, Husniah datang menggunakan mobil pribadi dan kemudian pergi bersama BK.

Namun, Wahyu mengaku tidak mengetahui tujuan keduanya karena diminta kembali ke rumah jabatan untuk menunggu instruksi berikutnya.

Selain itu, Wahyu juga mengaku pernah diminta mencari BK hingga ke Kabupaten Bulukumba.

Menurut keterangannya, ia berangkat sejak dini hari dari Makassar setelah mendapat informasi bahwa BK sedang berada di Bulukumba untuk mengantar anaknya ke pondok pesantren.

Wahyu mengaku sempat mengikuti kendaraan yang ditumpangi BK hingga ke kawasan pesantren sebelum akhirnya kembali menerima arahan dari Husniah untuk menunggu di lokasi lain.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu turut menceritakan perjalanan menuju Kabupaten Bone saat menghadiri peringatan Hari Jadi Bone.

Menurut keterangannya, rombongan berangkat dari rumah jabatan sekitar tengah malam menggunakan mobil pribadi milik Husniah, bukan kendaraan dinas.

Ia mengaku awalnya tidak mengetahui BK ikut dalam perjalanan tersebut.

Wahyu mengatakan, di tengah perjalanan Husniah meminta selimut yang berada di kursi belakang kendaraan.

"Posisinya kan ibu satu mobil dengan satu hari berdekatan, berdekatan. Di tengah perjalanan dia main game sambil ketawa-ketawa sambil colek-colek. Terakhir dia minta selimutnya. Jadi ibu bilang, 'Selimutku mana?' Bilang izin Bu ada di kursi paling belakang. Dia ambillah selimutnya. Dia pakai selimut berdua," ujar Wahyu di hadapan anggota Pansus.

Saat dikonfirmasi anggota DPRD mengenai kendaraan yang digunakan, Wahyu menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan mobil dinas.

"Untuk saat itu mobil bukan mobil dinas, Pak. Alphard lamanya," ujarnya.

Dalam persidangan, anggota Pansus juga menanyakan siapa saja yang berada di dalam kendaraan saat perjalanan menuju Bone.

Wahyu menjelaskan, selain dirinya sebagai pengemudi, terdapat Husniah, BK, dan seorang perempuan bernama Elsa.

Menurut keterangannya, Elsa duduk di kursi depan, sedangkan Husniah dan BK berada di kursi belakang.

Keterangan Wahyu Akbar tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai saksi di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Hingga kini, seluruh keterangannya masih menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan Pansus dan belum merupakan putusan maupun kesimpulan resmi dari DPRD Gowa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.