Fredik Risya Samuel 'Abang Jago' yang Tampar Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu, Kini Jadi Tersangka
Joseph Wesly July 06, 2026 07:50 PM

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA SELATAN- Pengendara sepeda motor yang menampar seorang pemotor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, Fredik Risya Samuel (37), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Jagakarsa AKP Nurma Dewi mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Statusnya sekarang sudah tersangka," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Fredik dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Positif mengonsumsi sabu

Selain terjerat kasus penganiayaan, Fredik juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan.

Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu yang dikonsumsi pelaku, termasuk mencari pemasok serta motif penggunaannya.

Baca juga: Senyum Pemotor yang Menampar Pengendara di Jagakarsa saat Diamankan Polisi

"Untuk sekarang (Fredik) kami tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif untuk narkoba," ujar AKP Nurma Dewi dikutip dari kompas.com

Berawal dari cekcok saat jalan macet

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan terhadap seorang pemotor di Jalan Raya Jagakarsa viral di media sosial.

Korban mengunggah rekaman kejadian melalui akun Instagram @ahmadabdulazis21. Dalam unggahannya, korban mengaku dipukul oleh pria yang tidak dikenalnya saat melintas di lokasi.

Menurut korban, insiden bermula ketika kondisi lalu lintas sedang macet. Pelaku yang mengendarai sepeda motor berwarna hijau disebut sempat menabrak motor korban dari belakang sebelum menghampiri dan berbicara dengan nada tinggi.

Saat korban menegur pelaku, pria tersebut diduga langsung menamparnya sebanyak tiga kali.

Korban kemudian mengambil telepon genggam dari dasbor motornya untuk merekam kejadian. Dalam video yang beredar, pelaku terdengar menantang korban.

"Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua," ucap pelaku dalam rekaman.

Korban memilih meninggalkan lokasi karena hendak bekerja dan berusaha mencari kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.