Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Jajaran Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku didampingi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku, di ruang Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Senin (6/7/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menghadapi ancaman penyebaran paham radikal ditengah masyarakat, khususnya melalui edukasi, literasi digital, dan penyebaran informasi yang positif.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menyambut baik kunjungan tersebut.
Baca juga: 5 Kali Gagal Tak Bikin Menyerah, Agung Lambiombir Kini Selangkah Lagi Jadi Taruna Akmil 2026
Baca juga: Pelantikan PERWOSI Maluku, Gubernur Lewerissa Dorong Penggerak Perempuan Sehat dan Berprestasi
Menurutnya, media komunikasi pemerintah memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang mengganggu keamanan daerah.
"Kami siap mendukung publikasi berbagai strategi pencegahan terorisme. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya terorisme dan berbagai ancaman yang dapat merugikan kepentingan kita bersama," ujar Titus.
Ia mengatakan, penguatan literasi digital menjadi salah satu instrumen penting di era keterbukaan informasi.
Melalui penyebaran konten edukatif yang masif, masyarakat diharapkan mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk narasi yang mengandung unsur intoleransi, ujaran kebencian, maupun ajakan menuju tindakan kekerasan.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan terorisme tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata.
Menurutnya, Densus 88 terus membangun kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.
Ia menegaskan, kerja sama dengan Diskominfo menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform komunikasi dan media digital.
"Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam 'vaksin' informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan terorisme," kata Wayan.
Selain program deradikalisasi, Densus 88 juga memberikan perhatian besar terhadap upaya pencegahan pada kelompok masyarakat yang dinilai paling rentan menjadi sasaran penyebaran paham ekstrem.
Kelompok tersebut antara lain, remaja dan pelajar yang sedang berada pada fase pencarian jati diri dan dinilai lebih mudah dipengaruhi oleh informasi yang menyesatkan apabila tidak dibekali dengan pemahaman yang baik dan benar.
"Kelompok ini rentan terpapar paham radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi, maupun ideologi kekerasan lainnya. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi sangat penting," jelasnya.
Melalui sinergi antara Diskominfo, Densus 88, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, diharapkan penguatan literasi digital tidak hanya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi, tetapi juga menjadi benteng awal dalam mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Maluku. (*)