Polrestabes Medan Ungkap Penyelundupan Narkoba dalam Cartridge Vape, Kurir Ditangkap di Hotel
Muliadi Gani July 06, 2026 06:54 PM

 

PROHABA.CO, MEDAN –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan modus baru peredaran narkotika.

Petugas Satresnarkoba kembali mengungkap penyelundupan narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge vape atau pod. 

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial MG yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan di sebuah hotel di Kota Medan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Pelaku ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Sei Barang Hari, Kota Medan, saat diduga tengah menunggu instruksi dari jaringan pengendali.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh petugas di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran vape yang mengandung narkotika.

“Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari.

Baca juga: Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba, Tiga Kurir Wanita Ditangkap

Kita mengamankan satu orang pria di sebuah hotel yang diduga sebagai kurir vape bercampur narkoba,” ujar Rafli, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Saat diamankan, MG bahkan mengaku sedang menunggu arahan dari pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Dalam penggeledahan itu, dari tangan pelaku warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang ini ditemukan ratusan bungkusan berisikan cartridge pod getar.

Untuk mengelabui petugas, pelaku berupaya menyembunyikan narkotika yang kini sedang marak di kalangan kaula muda itu di bawah bantal hotel. 

"Total ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan pod getar yang kita temukan dari pelaku.

Kami juga amankan dua unit handphone sebagai alat komunikasi pelaku dengan pengendali yang berada di Malaysia," katanya. 

Menurut Rafli, modus yang digunakan dalam kasus ini tergolong baru dan cukup sulit dideteksi karena bentuk kemasan vape menyerupai produk legal yang beredar di pasaran.

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Selatan Temukan Tuak Saat Patroli Malam, Empat Pemuda Diamankan

Barang tersebut dikemas dalam bungkus berwarna hitam dengan label stiker hologram bertuliskan QC tanpa merek resmi yang jelas.

“Bentuknya seperti vape biasa, hanya dibedakan dari kemasan hitam dengan stiker hologram QC,” jelasnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa vape narkotika tersebut diduga diperoleh pelaku dari rekannya sesama mantan mahasiswa di Medan.

Sementara itu, jaringan pengendalinya disebut diduga berada di Malaysia dan memasok barang melalui jalur Tanjung Balai sebelum diedarkan di wilayah Indonesia.

Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC,” ucapnya. 

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku serta pengendali utama jaringan tersebut.

Polisi menduga masih terdapat jaringan lebih luas yang beroperasi di balik penyelundupan narkoba dalam bentuk vape ini.

Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 1.500 Paket Vape dan 2 Kg Sabu

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba 6 Tahun, 3 Pelaku Ditangkap di Lampung, 2.848 Butir Ekstasi Disita

Baca juga: Polresta Banda Aceh Musnahkan 4 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja, Warga Diminta Waspadai Peredaran Narkoba

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.