TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menyoroti usia Sulbar yang akan genap 22 tahun pada 22 September mendatang, sejak dimekarkan dari Sulawesi Selatan.
Ia menilai, berbagai kemajuan telah dicapai, namun sejumlah tantangan pembangunan masih perlu mendapat perhatian serius.
Baca juga: Bupati Majene Minta 2.481 PPPK Tambah Deposito Sabar, Semoga Tak Dirumahkan!
Baca juga: Pemkab Mamuju Tengah Ingatkan Wajib Pajak Bayar Tepat Waktu Atau Sanksi Menanti
Di antaranya adalah kondisi infrastruktur jalan provinsi yang baru mencapai 49 persen kategori mantap, keterbatasan konektivitas antarwilayah kabupaten, serta masih terbatasnya akses transportasi udara dan laut ke sejumlah wilayah di luar Makassar.
“Memang ada perubahan yang cukup signifikan dibandingkan 10 sampai 30 tahun lalu, tetapi kita masih menghadapi tantangan besar dalam konektivitas dan distribusi logistik,” jelas Junda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Disiplin Anggaran Menuju Sulbar Mandiri” dalam rangka penyusunan Laporan Eksekutif Daerah Semester I Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar, Senin, 6 Juli 2026.
Pada aspek kesejahteraan, Junda Maulana mengungkapkan, angka kemiskinan Sulbar masih berada di 10,1 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Pemerintah daerah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 5–6 persen pada tahun 2030 melalui RPJMD, dengan target penurunan sekitar 1 persen per tahun.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sejalan dengan target nasional.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus didorong dengan pendekatan realistis namun tetap optimistis.
Tantangan lain yang disorot adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar yang masih tertinggal di angka 71, dibandingkan nasional yang telah mencapai 75.
Kondisi ini dipengaruhi oleh sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk tingginya angka anak tidak sekolah yang mencapai lebih dari 35.000 jiwa serta angka stunting sekitar 35 persen.
Junda berharap, FGD ini dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi pengawas seperti BPKP dalam memperbaiki tata kelola fiskal daerah.
“Bagaimana anggaran yang terbatas ini bisa digunakan secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pintanya. (*)