BREAKING NEWS: Palsukan KK dan Sertifikat Demi SPMB, Puluhan Calon Siswa di Bandung Didiskualifikasi
Kemal Setia Permana July 06, 2026 09:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah calon siswa tingkat SMP didiskualifikasi dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung karena terindikasi melakukan pelanggaran saat melakukan pendaftaran.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dari hasil evaluasi SPMB, pihaknya merasa sedih karena harus mendiskualifikasi hampir 80 hingga 100 anak akibat terindikasi melakukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) hingga sertifikat kejuaraan.

"Terindikasi pelanggaran gitu. Termasuk juga kita melakukan pencegahan terhadap pembuatan KK yang tidak sepantasnya atau tidak seharusnya," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026).

Baca juga: 2 Cara Cek Hasil Sementara SPMB Jabar 2026 Tahap 2, Pendaftaran Ditutup Malam Ini

Secara aturan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kata Farhan, satu alamat itu bisa beberapa KK karena tidak dibatasi. Namun, hal tersebut tentunya tidak pantas untuk dilakukan.

"Ini peraturan nih, bahwa satu rumah, satu alamat itu bisa sampai 100 gitu, bisa wae secara aturan mah. Tapi pertanyaannya kan gini pantes teu? Da asa teu mungkin gitu," kata Farhan.

Atas hal itu, pihaknya melakukan verifikasi terhadap KK tersebut dan hasilnya kebanyakan palsu. Dengan begitu, kata Farhan, sangat berat hati ada sekitar 80-90 anak yang terpaksa didiskualifikasi pendaftarannya. 

"Pelanggaran mayoritas SMP karena KK, ada juga beberapa yang memalsukan sertifikat kejuaraan, sertifikat prestasi ada juga, non-akademik gitu. Kasihan ke anak mentalnya. Kemarin kan ada restoran diperiksa, yang sahnya cuma 5 KK, yang lain 15 nggak," ucapnya.

Padahal seharusnya, kata Farhan, sekolah negeri maupun swasta tingkat SD dan SMP di Kota Bandung itu cukup untuk menampung semua siswa yang mendaftar SPMB tahun ajaran 2026/2027 tersebut.

"Sampai sejauh ini, kalau dihitung dari daya tampung baik negeri maupun swasta, harusnya seluruh anak yang mau masuk SD di Kota Bandung, negeri dan swasta, tersedia kursinya. Demikian juga lulusan SD yang masuk SMP semua tersedia gitu," kata Farhan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hatur Nuhun Andrew Jung !

Meski pihaknya memutuskan mendiskualifikasi, Farhan memastikan belum ada siswa yang mengalami depresi, tetapi orangtuanya meminta agar temuan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.

"Oke, nggak ya kita selesaikan, tapi terima nih sanksinya diskualifikasi. Kedua, kita juga mau memastikan bahwa anaknya tetap punya akses ke sekolah swasta," ujarnya.

Sebab, kata Farhan, jika dilihat dari latar belakang orang tuanya, kebanyakan mampu. Sedangkan jika tidak mampu, dipersilakan menyatakan ketidakmampuannya dan Pemkot Bandung akan membantu untuk bisa masuk ke sekolah swasta.

"Tapi memang sekolah swasta yang akan kita bantu masuk adalah sekolah swasta penerima BOSDA dan terima RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Gitu, jadi bukan sekolah swasta yang tipe A gitu," ucap Farhan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.