Cekcok Usai Berhubungan Intim, Pria Ini Habisi Kekasih Pakai Balok, Korban Ditinggalkan Tanpa Busana
Eko Setiawan July 06, 2026 10:07 PM

TRIBUNBATAM.id, LUMAJANG – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap kronologi tragis pembunuhan Merinda Tri Agustin (22) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Ari (18), di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Motif dugaan pembunuhan tersebut dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku yang terjadi usai keduanya menghabiskan waktu bersama.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M. Ari Nuzul Aulia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban merasa kesal karena pelaku lebih fokus bermain telepon genggam.

Situasi kemudian memicu adu mulut di antara keduanya hingga suasana semakin memanas.

Kronologi Penganiayaan di Kamar Korban

Menurut hasil penyelidikan sementara, emosi pelaku memuncak setelah terjadi saling ejek saat pertengkaran berlangsung.

Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan mengambil balok kayu sebelum kembali masuk ke kamar.

"Setelah itu pelaku keluar dari rumah korban untuk mengambil sebuah kayu dan masuk kembali ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali," ungkap AKP M. Ari Nuzul Aulia, Minggu (5/7/2026).

Akibat tindakan tersebut, korban terjatuh dari tempat tidur dan tergeletak di samping lemari pakaian.

Polisi menyebut pelaku kemudian berupaya membungkam korban agar tidak meminta pertolongan. Saat korban masih berusaha melawan, pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan.

"Karena masih memberontak, pelaku mencekik dengan mengikat leher korban menggunakan celana jins milik korban," tambahnya.

Pelaku Panik dan Minta Tetangga Mengecek Korban

Setelah kejadian pada Jumat (3/7/2026), pelaku diduga diliputi rasa takut dan panik.

Ari kemudian berupaya memastikan kondisi korban tanpa kembali mendatangi lokasi kejadian.

Ia menghubungi seorang saksi berinisial E yang merupakan tetangga korban. Pelaku mengaku tidak dapat menghubungi korban melalui telepon dan meminta saksi memeriksa kondisi korban di rumah.

"Karena masih khawatir, dia menyuruh saksi dari korban untuk mengecek. Setelah korban diketahui meninggal dunia akhirnya saksi melapor ke Polsek Randuagung," jelas Kasatreskrim.

Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan karena pelaku ingin memastikan kondisi korban secara tidak langsung.

"Sebetulnya pelaku ini ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal dunia," imbuhnya.

Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Saat ini Polres Lumajang masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban.

Penyidik juga menemukan sejumlah petunjuk yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan melalui proses forensik.

"Adapun dugaan penggunaan senjata tajam itu masih dilakukan autopsi di RSUD dr Haryoto Lumajang," tutup AKP M. Ari Nuzul Aulia.

Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dalam peristiwa tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.