Ketua RT RW Belum Gajian, Camat Rappocini Makassar Tunggu Penilaian Kelurahan
Imam Wahyudi July 06, 2026 10:07 PM

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Rappocini segera membayarkan gaji RT RW untuk bulan Mei dan Juni 2026.

‎Kecamatan Rappocini memiliki 105 RW dan 557 RT yang tersebar di 11 kelurahan.

‎11 kelurahan tersebut yakni Ballaparang, Banta-Bantaeng, Buakana, Gunung Sari, Kassi-Kassi, Karunrung, Mappala, Minasa Upa, Rappocini, Tidung, dan Bonto Makkio.

‎Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, mengatakan pembayaran gaji untuk dua bulan tersebut terhambat akibat belum rampungnya penilaian kinerja RT/RW dari masing-masing kelurahan.

‎"Sementara menunggu penilaian RT RW dari para lurah se-Kecamatan Rappocini," ujarnya kepada Tribun, Senin (6/7/2026).

Sebelum menjabat Camat Rappocini, birokrat kelahiran 1979 ini pernah menjabat sebagai Lurah Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) resmi menjabat Camat Rappocini sejak Februari 2026.

Menurut Yudistira, penilaian kinerja RT RW menjadi syarat penting dalam proses pencairan gaji.

‎Sebab, penilaian tersebut menjadi acuan dalam penentuan besaran gaji yang diterima para pengurus lingkungan.

‎Kinerja RT RW di Makassar dinilai berdasarkan sembilan indikator.

‎Sembilan indikator tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kelompok Usaha Unggulan, Urban Farming, retribusi sampah dan pengelolaan sampah melalui Bank Sampah, pendataan penduduk nonpermanen, deteksi dini kerawanan bencana, deteksi dini kerawanan sosial, deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan, serta buku administrasi surat masuk dan surat keluar.

‎Pemerintah Kota Makassar menetapkan besaran gaji berdasarkan pemenuhan indikator tersebut, dengan kategori penilaian mulai dari kurang hingga sangat baik.

‎Adapun besaran gaji yang diterima RT RW mulai dari Rp300 ribu, Rp600 ribu, Rp900 ribu, hingga Rp1,2 juta.

‎Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

‎Yudistira menegaskan pihaknya terus mendorong seluruh kelurahan agar segera merampungkan penilaian.

‎"Kami sudah imbau kelurahan," ucapnya.

‎Ia pun menargetkan pencairan gaji untuk dua bulan tersebut dapat dilakukan pada bulan ini.

‎"Diusahakan bulan ini," ucapnya.

‎Sementara itu, Lurah Kassi-Kassi, Adithya Zulkarnain, mengatakan perampungan penilaian RT RW di wilayahnya masih terkendala karena ada beberapa RT/RW yang belum menyelesaikan laporan kegiatan.

‎"Masih ada beberapa RT RW yang belum menyetor laporan kegiatan," jelasnya.

‎Ia mengatakan telah meminta RT RW yang bersangkutan segera menyelesaikan laporan tersebut.

‎Menurut Adithya, di wilayahnya setiap RT RW diwajibkan mengumpulkan laporan kegiatan paling lambat setiap tanggal 5 setiap bulan.

‎"Kami tiap tanggal 5 bulan berjalan terakhir, cuma kemarin kena hari Minggu," ucapnya.

‎Adithya mengatakan pihaknya segera melengkapi indikator penilaian kinerja RT RW agar proses pencairan gaji dapat segera dilakukan. Kelurahan Kassi-Kassi memiliki 14 RW dan 81 RT.

‎"Segera diselesaikan. Karena bersamaan ini mau diproses," ucapnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.