Jakarta (ANTARA) - Enam kelurahan di Jakarta Selatan memenuhi standar meraih predikat menuju Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Publik.

"Kami mengapresiasi enam kelurahan yaitu Kelurahan Setiabudi, Selong, Menteng Atas, Pasar Manggis, Rawa Barat dan Kelurahan Duren Tiga serta dua puskemas yaitu Puskesmas Jagakarsa dan Pancoran yang telah dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Publik," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono dalam Pembinaan dan Pendampingan Tindak Lanjut Hasil e-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik, di Jakarta Selatan, Senin.

Tomy mengatakan, kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini rutin diadakan di Jakarta Selatan.

"Keterbukaan informasi publik bukan lagi hal yang tabu, melainkan sebuah tuntutan. Jika kita tidak mengikuti perkembangan tersebut, kita akan menjadi sorotan atau bulan-bulanan, khususnya di media sosial," ucapnya.

Diharapkan melalui pembinaan dan pendampingan, pelayanan di enam kelurahan dan dua puskesmas ini dapat menjadi lebih baik lagi, serta unsur pelayanan publik lainnya di Jakarta Selatan dapat meraih hal serupa.

Sementara itu, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Komisi Informasi DKI Jakarta, Ferid Nugroho menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah agar para peserta dapat meningkatkan kapasitasnya sebagai pelayan publik.

"Selama ini, kelurahan dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan yang2 bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Ferid.

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 20 peserta di antaranya Kasudin Kominfotik Jaksel, Netti Herawati, sejumlah lurah dan dari Puskemas Jagakarsa serta Pancoran.