TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rencana kunjungan kenegaraan Presiden RI dan Perdana Menteri India ke Kompleks Candi Prambanan pada Rabu (8/7/2026) mendatang, menarik perhatian publik. Pasalnya, beredar isu di media sosial terkait permohonan penugasan siswa-siswi SD di wilayah tersebut untuk menyambut tamu negara. Padahal saat ini sekolah tengah memasuki masa libur.
Isu ini mencuat setelah diunggah oleh akun X @Lambe Saham. Dalam unggahan yang disertai dokumen tersebut, menarasikan bahwa sebanyak 950 siswa dari kelas III hingga VI SD diminta berpartisipasi dalam penyambutan pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pihak sekolah diminta mengarahkan siswa mengenakan seragam Merah Putih dengan didampingi dua guru pendamping demi menjaga ketertiban, dengan harapan dapat mencerminkan keramahan serta kekayaan budaya bangsa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Mustadi, saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026), menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait permohonan tersebut.
"Surat resmi belum ada. Korwil belum tahu, kelompok kerja kepala sekolah, (K3S) juga belum tahu," ujar Mustadi.
Ia mengaku, telah menerima informasi dari Danramil mengenai rencana kunjungan Presiden ke Candi Prambanan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rute kedatangan maupun teknis kunjungan masih belum pasti.
Menurutnya, terdapat beberapa opsi rute, mulai dari pendaratan di Bandara Adisutjipto, Lapangan Sepakbola Bokoharjo, hingga Bandara YIA. Opsi lainnya adalah melalui jalur darat via jalan tol Solo-Jogja setelah turun di Bandara Solo, dengan akses keluar melalui Gerbang Tol Jogonalan.
Terkait beredarnya dokumen penugasan siswa di media sosial, Mustadi mengaku tidak mengetahui asal-usul surat tersebut. Hingga kini, Disdik Sleman belum berani mengambil langkah apa pun sebelum ada arahan resmi. Ia juga mengungkapkan tantangan komunikasi yang akan dihadapi dengan orang tua murid mengingat saat ini adalah masa libur sekolah.
"Kami belum menyiapkan apa-apa. Urung wani ngopo-ngopo (belum berani berbuat apa-apa) ketika belum ada surat resminya," jelas dia.
Meski demikian, Mustadi menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti secara maksimal jika nantinya telah ada instruksi resmi dengan dasar aturan yang jelas.
"Jika itu memang resmi, ada suratnya, karena itu pejabat negara, maka harus disampaikan sak maksimale (semaksimal mungkin). Kan ming iku. karena ada dasarnya. Kalau tidak ada dasarnya, kami tidak berani," kata dia.(*)