Inspektorat Makassar Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
Alfian July 07, 2026 01:06 AM

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASAR - Inspektorat Kota Makassar masih terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah.

Proses pemeriksaan disebut masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penarikan kesimpulan.

Pemeriksaan dilakukan sejak Minggu (28/6/2026).

Inspektorat menegaskan fokus saat ini adalah mengumpulkan informasi, keterangan.

Termasuk bukti-bukti yang diperlukan sebelum menentukan hasil pemeriksaan.

Inspektur Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur audit yang berlaku.

"Kami sementara melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu. Tentu namanya pemeriksaan tidak bisa langsung disimpulkan. Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti," ujar Andi Asma Zulistia Ekayanti diwawancara di Hotel Claro Makassar Jl AP Pettarani, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Munafri Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek: Tidak Boleh Ada Asumsi, yang Ada Keputusan Mutlak

Dalam proses tersebut, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Meski tidak merinci jumlah pastinya, ia mengakui pihak yang diperiksa sudah lebih dari lima orang dan masih akan bertambah sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Ia juga memastikan pemeriksaan tidak hanya menyasar nama-nama yang sempat disebut dalam video yang beredar di media sosial.

"Pihak-pihak yang kami rasakan dibutuhkan informasinya pasti dipanggil. Entah dia tersebut atau tidak di video itu, kalau kami butuhkan pasti kami panggil," katanya.

Selain pemanggilan untuk dimintai keterangan, Inspektorat juga menggunakan berbagai metode pemeriksaan lainnya.

Metode tersebut meliputi penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen, hingga konfirmasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

Menurutnya, seluruh tahapan dilakukan berdasarkan standar audit sehingga tidak selalu mengharuskan pihak terkait datang langsung ke kantor Inspektorat.

Penanganan perkara ini juga dilakukan oleh tim yang telah dibentuk melalui surat tugas.

Tim tersebut berasal dari Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi yang memang memiliki kewenangan menangani pengaduan dan pemeriksaan investigatif.

"Tim pasti ada. Setiap penugasan yang kami lakukan ada timnya, ada surat tugasnya. Khusus menangani pengaduan memang ada bidang pencegahan dan investigasi," jelasnya.

Terkait target penyelesaian pemeriksaan, Inspektorat belum dapat memastikan kapan hasilnya akan diumumkan.

Sebab, masa pemeriksaan bisa diperpanjang apabila auditor masih membutuhkan tambahan informasi atau terdapat pihak yang belum sempat dimintai keterangan.

"Kalau secara kondisi normal ada masa penugasan yang sudah kami tetapkan. Tetapi ketika pemeriksaannya belum cukup dan masih membutuhkan informasi tambahan, tentu ada penambahan waktu penugasan," katanya.

Di sisi lain, Eka-sapaannya menyebut, Wali Kota Makassar memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan kasus tersebut.

Komitmen itu disebut sejalan dengan upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Selain itu, Inspektorat juga membangun sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah harus dituntaskan secara transparan dan berdasarkan fakta. 

Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kredibilitas serta akuntabilitas Pemerintah Kota Makassar.

Karenanya, persoalan tidak boleh disikapi dengan asumsi atau spekulasi.

Pernyataan itu disampaikan Munafri saat memberikan arahan dalam agenda Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026 lingkup Pemkot Makassar.

Agenda dihadiri pejabat dinas, kepala badan, kepala bagian, camat hingga pejabat perencanaan lingkup Pemkot Makassar.

Agenda berlangsung di Mahoni Hall Hotel Claro Makassar Jl AP Pettarani, Senin (6/7/2026).

Saat memberi arahan, Munafri menekankan, setiap persoalan yang menjadi perhatian publik harus diselesaikan melalui proses pemeriksaan yang objektif agar menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah belakangan menjadi sorotan masyarakat setelah viral dan ramai diperbincangkan. 

Persoalan tersebut memunculkan beragam tanggapan, termasuk desakan agar pemerintah mengusut tuntas dugaan yang beredar di tengah masyarakat.

Munafri mengatakan isu yang berkaitan dengan kepala sekolah merupakan persoalan serius karena berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 

Karena itu, ia meminta seluruh proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Sekolah Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan 

Sebuah video berdurasi 6 menit 13 detik viral di media sosial. 

Video itu menampilkan seorang perempuan berbaju biru dengan jilbab bermotif bunga yang mengaku sebagai kepala sekolah definitif di Kota Makassar.

Dalam video tersebut, perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Suryama AB dg Ratu, S.Pd., M.Pd.

Ia menyampaikan pengakuan mengenai dugaan praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi kepala sekolah di Kota Makassar.

Ia mengawali penjelasannya dengan menceritakan proses seleksi yang telah diikutinya.

"Saya adalah kepsek definitif, di mana saya sudah mengikuti ujian kompetensi mulai dari BKN," katanya.

Suryama mengaku memperoleh hasil yang baik dalam seluruh tahapan seleksi, mulai dari uji kompetensi hingga wawancara.

Ia kemudian mengaku mendapat telepon dari seseorang yang disebutnya bernama Pak Yunus setelah proses wawancara selesai.

Berdasarkan penelusuran, Yunus merupakan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Menurut Suryama, dalam percakapan pertama dirinya diberi informasi bahwa akan ditempatkan di sekolah besar dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang.

"Saya sudah lihat penempatanta. Sekolahnya besar dengan siswa lebih dari 500," ucap Suryama menirukan isi percakapan tersebut.

Ia mengaku bersyukur karena menganggap informasi itu merupakan buah dari usaha dan kompetensi yang dimilikinya.

Namun, pengakuan Suryama berubah ketika ia menyebut kembali menerima telepon dari orang yang sama pada malam pergantian tahun, Desember 2025 lalu.

Dalam percakapan kedua itu, ia mengaku ditawari memilih sekolah penempatan.

"Dia bilang, 'Mauki pilih sekolah yang mana kita mau?'" tutur Suryama.

Ia mengklaim saat itu telepon dalam kondisi loudspeaker sehingga mendengar ada seseorang bernama Alfian yang disebut sedang mengetik daftar penempatan kepala sekolah.

"Dia bilang, 'Sekarang saya sudah berada di rumahnya tim suksesnya, atau orangnya Pak Wali Kota, salah satunya adalah Alfian.' Dia loudspeaker, makanya saya dengar. Dia bilang, 'Ini Pak Alfian sementara mengetik nama-nama kepala sekolah dan penempatannya," ucapnya.

Tak lama kemudian, menurut pengakuannya, muncul permintaan uang apabila ingin tetap ditempatkan di sekolah besar.

"Langsung dia bilang, 'Kalau begitu Dinda, bayar ki Rp30 juta kalau mauki sekolah besar'," katanya.

Suryama menegaskan dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu sehingga tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

Ia juga mengaku diminta menghapus riwayat panggilan telepon serta tangkapan layar percakapan yang terjadi malam itu. (*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.