Kedua negara sepakat memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai kegiatan yang saling menguntungkan.

Ekaterinburg, Rusia (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperluas kerja sama pengembangan industri halal Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Kirgistan.

Menperin Agus di Ekaterinburg, Rusia, Senin, menegaskan pengembangan industri halal menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan secara optimal, mengingat permintaan pasar global terhadap produk halal terus meningkat setiap tahun.

Menurut dia, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri halal nasional, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk halal Indonesia di tingkat global.

"Khusus untuk Kirgistan kami menandatangani perjanjian kerja sama halal, tentu kami menyambut baik karena pengembangan industri halal di Indonesia itu tidak boleh kita melakukan setengah-setengah, itu harus all out, karena memang potensi market di dunia untuk penyerapan produk-produk halal setiap tahun semakin lama semakin tinggi," katanya.

Melalui MoU yang ditandatangani dalam ajang INNOPROM 2026 tersebut, kedua negara sepakat memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai kegiatan yang saling menguntungkan.

Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) bersama Wakil Menteri Ekonomi dan Perdagangan Kirgistan (kiri) Asylkulov Iskender Esengeldievich (kiri) usai melakukan penandatanganan MoU pengembangan industri halal dalam rangkaian INNOPROM 2026, Ekaterinburg, Rusia, Senin (6/7/2026). ANTARA/AMuzdaffar Fauzan

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan dan peningkatan daya saing global industri halal, pertukaran informasi, pengetahuan, serta konsultasi mengenai pengembangan industri halal.

Selain itu, kedua negara juga akan berbagi pengalaman dalam pelatihan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor industri halal.

Kesepakatan tersebut juga meliputi promosi produk dan layanan halal dari kedua negara, penyelenggaraan seminar maupun simposium bersama, serta pengembangan bentuk kerja sama lain yang disepakati secara tertulis.

Dalam implementasinya, kerja sama akan diwujudkan melalui fasilitasi proyek bersama yang saling menguntungkan, pengembangan kemitraan pemerintah dan swasta, termasuk investasi bersama di sektor industri halal.

Selain itu, Indonesia dan Kirgistan akan menyelenggarakan kunjungan timbal balik guna mendukung pertukaran keahlian, diskusi, pelatihan, seminar, hingga konferensi. Kedua negara juga akan memperkuat promosi melalui partisipasi dalam pameran, forum bisnis, dan berbagai kegiatan bersama lainnya di sektor industri halal.

Menperin meyakini kolaborasi tersebut akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam industri halal global sekaligus memperluas peluang ekspor produk halal nasional, khususnya ke kawasan Eurasia.

"Kerja sama dengan Kirgistan dalam konteks halal itu akan membuka ruang yang lebih luas untuk memasukkan produk-produk halal di kawasan Eurasia," kata Menperin Agus.

kedua negara sepakat memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai kegiatan yang saling menguntungkan.