Kami harus mendukung penegakan hukum karena hanya dengan penegakan hukum bisa memberikan kepastian kepada semua warga negara Indonesia bahwa kedudukan kita sama di depan hukum

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim menyatakan DPR mendukung penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif pada kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami harus mendukung penegakan hukum karena hanya dengan penegakan hukum bisa memberikan kepastian kepada semua warga negara Indonesia bahwa kedudukan kita sama di depan hukum," kata Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim yang akrab disapa Deng Ical, di Jakarta, Senin.

Ical mengatakan kasus tersebut harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meyakini Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkomitmen mendukung proses penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang diduga terlibat.

Kasus MBG merupakan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025—2026.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada 2 Juli 2026 menyatakan menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan anggota TNI yang diduga terlibat adalah Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen pengadaan sepeda motor, Kolonel Cpl Budi Utomo.

Menurut Syarief, karena Budi Utomo merupakan prajurit TNI aktif, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tidak dapat memproses yang bersangkutan secara langsung.

Oleh sebab itu, penanganan perkara akan dilakukan melalui penyidikan koneksitas bersama penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

"Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas," ujar Syarief.

Dalam perkara tersebut, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Kemudian, Asep Yusuf Sumantri selaku pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan.