Kacamata Kini Bisa Diproteksi Asuransi, Cermati Vision Hadir di Gerai Dr Specs
Ahmad Sabran July 07, 2026 01:16 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kacamata dinilai bukan lagi sekadar alat bantu penglihatan, melainkan bagian penting dalam mendukung penampilan, kenyamanan, dan produktivitas harian. 

Menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kenyamanan beraktivitas dengan kacamata, perusahaan pialang asuransi Cermati Protect bersama jaringan optik ritel DR SPECS menghadirkan Cermati Vision (Optic Insurance), sebuah inovasi perlindungan komprehensif untuk melindungi kacamata dari berbagai risiko tidak terduga.
 
VP of Insurance Cermati Protect, Juanri mengungkapkan, kerusakan kacamata terkadang menjadi pengeluaran tak terduga yang dapat mempengaruhi rencana finansial.

"Perlindungan Cermati Vision yang hadir dari kolaborasi ini berupaya menghadirkan solusi yang efisien bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kacamata secara maksimal serta menjaga kestabilan finansial dari risiko-risiko kecil yang seringkali terabaikan,” ujarnya seperti dikutip Senin (6/7/2026).

Dikatakannya, DR SPECS menawarkan kacamata bergaya Korean Styles yang bisa didapatkan di lebih dari 70 cabang toko yang ada di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, serta pembelian online.

Melalui kerja sama ini, para pelanggan DR SPECS bisa mendapatkan tidak sekadar dukungan pandangan, tetapi juga perlindungan yang komprehensif.

Baca juga: Fokus Festive Economy, Pemprov DKI Raih Warta Kota Awards 2026

 “Komitmen utama kami di DR SPECS adalah menyediakan produk kacamata berkualitas tinggi yang mendukung gaya hidup pelanggan. Kemitraan strategis dengan Cermati Protect ini memungkinkan kami memberikan nilai tambah berupa proteksi menyeluruh bagi kacamata. Ini adalah wujud kepedulian kami agar pelanggan dapat menikmati produk DR SPECS dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Okiy Saputra, Operational Manager DR SPECS.

Cermati Vision menawarkan manfaat perlindungan Kerusakan Total (Total Loss Only) mencakup kerusakan atau kehilangan Objek Pertanggungan yang diakibatkan oleh berbagai risiko luar, antara lain:

⦁    Kerusakan Tidak Terduga. Menjamin apabila kacamata mengalami kerusakan akibat kejadian yang tiba-tiba dan tidak disengaja seperti terjatuh, terbanting, atau terlempar.
⦁    Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap. Melindungi dari kerusakan atau kehilangan akibat kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.
⦁    Kerusuhan, Pemogokan, Huru-Hara. Menjamin objek jika rusak atau hilang akibat kerusuhan, huru-hara, hingga aksi kejahatan orang lain.
⦁    Gempa Bumi, Letusan Gunung Merapi, dan Tsunami. Menjamin objek jika rusak atau hilang akibat bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung merapi, dan tsunami.
⦁    Kebongkaran dan Perampokan. Menjamin objek jika rusak atau hilang akibat kebongkaran yang dibuktikan dengan adanya perusakan bangunan tempat objek berada atau perampasan yang dibuktikan dengan adanya luka fisik pada tertanggung.

Baca juga: Bukan Sekadar Seremoni, Pansel Warta Kota Awards 2026 Jamin Penilaian Independen dan Berbasis Bukti

Adapun perlindungan tersebut berlaku untuk kacamata (frame & lensa) dengan kondisi baru maupun orisinil sesuai standar pabrik.

Jangka waktu perlindungan yang fleksibel tersedia dalam pilihan periode 6 atau 12 bulan dengan nilai harga barang yang dijamin mulai dari Rp100.000 hingga Rp20.000.000.

Cermati Protect juga memberikan proses klaim yang praktis, cepat, dan mudah dengan pengajuan secara online melalui portal klaim https://www.cermatiprotect.com/pusatklaim/v2/claim.

Dengan mengedepankan kemudahan dan rasa aman yang utuh, lanjut Okiy, Cermati Protect dan DR SPECS berkomitmen untuk terus mendukung produktivitas serta kenyamanan pelanggan.

"Masyarakat kini dapat menjalani aktivitas dengan lebih percaya diri dan tenang, mengetahui bahwa kesehatan mata dan keamanan kacamata mereka berada dalam lindungan yang tepat," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.