Gerak-geriknya Mencurigakan, Pelajar Bawa Celurit 1,5 Meter di Lampung Diamankan Polisi
Noval Andriansyah July 07, 2026 01:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial F (16) setelah gerak-geriknya dinilai sangat mencurigakan di pinggir jalan pada dini hari.

Baca juga: Kronologi Pelajar Ditangkap Saat Bawa Celurit 1,5 Meter, Diduga Hendak Tawuran

Kecurigaan polisi terbukti kelewat fatal, lantaran saat digeledah, remaja di bawah umur tersebut kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit raksasa, sepanjang 1,5 meter.

Penangkapan F dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Punggur bersama personel Polsubsektor Kotagajah, Polres Lampung Tengah, pada Jumat (3/7/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelajar tersebut diringkus petugas saat diduga kuat tengah bersiap-siap untuk menggelar aksi tawuran antargeng remaja.

Titik kumpul komplotan remaja ini berada di kawasan Jalan Raya Kotagajah–Punggur, tepatnya di sekitar Jembatan MTs Ma’arif 2 Kotagajah, Lampung Tengah.

Beruntung, polisi bergerak cepat mengepung lokasi sebelum rombongan pemuda ini sempat menyulut bentrokan berdarah di jalanan.

Kapolsek Punggur, Iptu Harizal, membeberkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga setempat yang resah.

Warga curiga melihat ada sekelompok remaja yang mendadak nongkrong di jam yang tidak wajar dengan gelagat yang tidak beres di sekitar jembatan.

Menindaklanjuti informasi genting tersebut, jajaran Polsubsektor Kotagajah langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyisiran.

Hasilnya, petugas berhasil menyergap F yang tak berkutik karena memegang senjata tajam berukuran tak lazim tersebut, sementara rekan-rekannya yang lain langsung kocar-kacir.

“Anggota Subsektor Kotagajah langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Seorang pelajar berhasil diamankan bersama barang bukti berupa celurit sepanjang kurang lebih 1,5 meter,” terang Iptu Harizal saat memberikan konfirmasi, Minggu (5/7/2026).

Diproses Hukum dengan Mekanisme Khusus Anak

Setelah berhasil mengamankan F dan celurit raksasanya di tempat kejadian perkara (TKP), Kanit Reskrim bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur langsung meluncur ke lokasi untuk memperkuat barisan pengamanan.

Remaja tanggung tersebut kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Punggur guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Langkah preventif yang cepat dari kepolisian ini dinilai sangat krusial. Pasalnya, jika terlambat sedikit saja, senjata tajam sepanjang satu setengah meter tersebut berpotensi besar memakan korban jiwa dan membahayakan keselamatan warga sekitar yang melintas.

Mengingat status pelaku yang tergolong masih di bawah umur, Iptu Harizal memastikan bahwa proses hukum terhadap F akan diperlakukan secara khusus.

Penanganan perkara ini bakal menggunakan mekanisme Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai dengan undang-undang peradilan anak yang berlaku.

Pihak penyidik juga membuka peluang untuk menerapkan upaya diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana, asalkan seluruh syarat dan ketentuan formilnya dapat terpenuhi selama proses penyidikan berjalan.

“Kami memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan perlindungan anak,” tambah Harizal.

Di akhir kesempatan, perwira dengan pangkat dua balok emas ini mengimbau dengan tegas kepada para orang tua di Lampung Tengah agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Orang tua diminta tidak abai dan memastikan anak mereka sudah berada di dalam rumah pada malam hari, guna menghindari keterlibatan dalam lingkaran kejahatan jalanan maupun tawuran.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.