Harga Emas Hari Ini Selasa 7 Juli 2026, Antam Turun Jadi Rp2,655 Juta, Cek Galeri 24 dan UBS
Rheina Sukmawati July 07, 2026 10:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Harga emas hari ini, Selasa (7/7/2026), dari produk Antam, Galeri 24, dan UBS terpantau mengalami pergerakan yang variatif.

Sebagai logam mulia, emas dikenal luas sebagai instrumen safe-haven atau aset aman karena mampu menjaga nilai kekayaan dari inflasi.

Harga emas atau XAU/USD di pasar internasional senantiasa bergerak fluktuatif, di mana dinamika naik-turunnya harga tersebut dipicu oleh berbagai faktor.

Beberapa faktor pengaruh pergerakan harga emas di antaranya adalah kebijakan ekonomi, situasi geopolitik, kurs dolar Amerika Serikat (AS), hingga permintaan pasar.

Dilansir dari laman logammulia.com dan galeri24.co.id, Selasa pukul 08.30 WIB, harga emas terpantau mengalami pergerakan yang variatif.

Untuk gramasi 1 gram, harga emas Antam terpantau mengalami penurunan sebesar Rp15.000 dari Rp2.670.000 menjadi Rp2.655.000.

Di sisi lain, harga emas Galeri 24 mengalami kenaikan tipis sebesar Rp5.000 dari Rp2.648.000 menjadi Rp2.653.000.

Sementara, kenaikan sebesar Rp6.000 dialami harga emas UBS, dari Rp2.661.000 menjadi Rp2.667.000.

Baca juga: Tak Hanya Budaya, Kerja Sama Jateng dan International Zheng He Society Merambah Investasi

Berikut adalah daftar harga emas hari ini selengkapnya:

Harga Emas Antam

  • 0.5 gram Rp1.377.000
  • 1 gram Rp2.655.000
  • 2 gram Rp5.250.000
  • 3 gram Rp7.850.000
  • 5 gram Rp13.050.000
  • 10 gram Rp26.045.000
  • 25 gram Rp64.987.000
  • 50 gram Rp129.895.000
  • 100 gram Rp259.712.000

Harga Emas Galeri 24

  • 0.5 gram Rp1.391.000
  • 1 gram Rp2.653.000
  • 2 gram Rp5.243.000
  • 5 gram Rp13.011.000
  • 10 gram Rp25.953.000
  • 25 gram Rp64.533.000
  • 50 gram Rp128.965.000
  • 100 gram Rp257.802.000
  • 250 gram Rp642.923.000
  • 500 gram Rp1.285.844.000
  • 1000 gram Rp2.571.687.000

Harga Emas UBS

  • 0.5 gram Rp1.442.000
  • 1 gram Rp2.667.000
  • 2 gram Rp5.292.000
  • 5 gram Rp13.074.000
  • 10 gram Rp26.012.000
  • 25 gram Rp64.900.000
  • 50 gram Rp129.535.000
  • 100 gram Rp258.967.000
  • 250 gram Rp647.225.000
  • 500 gram Rp1.292.931.000

Tips Aman Investasi Emas Digital

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif. Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."

"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah lima hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. 

Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Baca juga: Jabar Tawarkan Insentif Fiskal dan Jaminan Listrik untuk Kejar Target Investasi Rp314 Triliun

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data. 

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.