TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, angkat bicara terkait pengakuan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang tidak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan setelah keduanya dilantik pada 20 Februari 2025.
Seperti diketahui, Erwin mengaku sejak resmi menjabat wakil wali kota, hampir seluruh kebijakan strategis Pemkot Bandung, mulai dari penyusunan anggaran hingga program kerja daerah tidak pernah dibahas bersama dirinya.
"Nanti saya ngobrol sama Pak Erwin. Pak Erwin juga yang saya tahu ya dari laporan-laporan, beliau masih bertemu dengan dinas."
" Apabila ada masalah yang mau diselesaikan, diselesaikan gitu. Beliau juga masih diundang ke acara-acara gitu, masihlah," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026).
Atas hal tersebut, Farhan membantah tidak pernah melibatkan Erwin dalam urusan pemerintahan.
Sebab, selama ini pihaknya sudah melakukan pembagian tugas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Baca juga: Erwin Ngaku Tak Dilibatkan Farhan dalam Urusan Pemkot Bandung, Pakar: Bukan hanya Persoalan Personal
"Kalau pembagian tugas kan pada dasarnya gini, berdasarkan dari Permendagri bahwa tugas dari wakil kepala daerah diberikan tugas oleh kepala daerah gitu," katanya.
Farhan mengakui, sejauh ini tugas yang diberikan kepada Erwin memang tidak sebanyak dulu karena sebagian sudah berjalan dengan sendirinya, bahkan janji politik kepada masyarakat juga mayoritas sudah diselesaikan.
Terkait janji Wali Kota yang belum terpenuhi, kata Farhan, saat ini tinggal masalah sampah karena kondisinya memang berat.
Tetapi, pihaknya tinggal menunggu proses pengajuan proposal penanganan sampah ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
"Semua proposal sudah masuk sudah sejak lama, tinggal kita menunggu realisasi proposal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sekarang pengelolaan sampah berjalan sebagaimana normalnya," ucap Farhan.
Sementara terkait Erwin tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran, Farhan mengatakan karena hal tersebut harus selesai dulu di setiap dinas, kemudian pihaknya menandatangani KUA-PPAS.
"Sekarang pembahasan masih di dinas, saya juga belum tahu apa saja. Saya hanya memastikan bahwa nanti ketika dinas mengajukan berbagai usulan itu tidak keluar dari visi misi dan tidak keluar dari apa yang sudah ditetapkan sebagai tujuan dari pembangunan sampai 5 tahun ke depan, RPJMD," katanya.(*)