Asisten Raffi Ahmad dan Relawan Prabowo Jadi Komisaris BUMN, Feri Amsari: Kenapa UU BUMN Dikangkangi
Bobby Wiratama July 07, 2026 10:23 AM

TRIBUNNEWS.COM - Akademisi sekaligus pakar hukum tata negara Feri Amsari memberikan tanggapan mengenai ditunjuknya asisten pribadi selebritas Raffi Ahmad dan relawan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai informasi, ada dua nama Komisaris BUMN yang belakangan jadi sorotan.

Pertama, Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad dan lulusan D3 Teknik Listrik dari Politeknik Bunda Kandung, diangkat sebagai Komisaris PT Krakatau Posco, perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel dan perusahaan baja asal Korea Selatan, POSCO.

Adapun Raffi Ahmad sendiri tidak hanya dikenal sebagai artis, tetapi juga masuk lingkaran pendukung Prabowo dan kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak dilantik pada 22 Oktober 2024 lalu.

Kedua, Ginka Febriyanti Ginting, yang sudah setia menjadi relawan pendukung Prabowo sejak masa kampanye, resmi tercatat sebagai Komisaris PT Pertamina Retail, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang pengelolaan jaringan SPBU dan bisnis retail energi di Indonesia.

Ginka diketahui pernah menduduki jabatan Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia, kelompok relawan yang mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Harusnya yang Diangkat yang Profesional

Penunjukan dua nama orang yang masuk sirkel Prabowo sebagai pemegang jabatan tertinggi BUMN itu pun menuai kritik dari Feri Amsari.

Pria yang juga dosen dan peneliti POSHDEM di Universitas Andalas ini menyinggung ketentuan yang sudah tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 (perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN) maupun Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 (perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN).

Menurut Feri, dalam UU tersebut, sudah ditentukan bahwa yang ditunjuk sebagai Komisaris BUMN haruslah sosok yang berasal dari kalangan profesional.

"Problematikanya ada di persona yang dipertanyakan publik," jelas Feri, dalam program Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (6/7/2026), dikutip Tribunnews redaksi Solo, Jawa Tengah. 

Baca juga: DPR Kritik Penunjukan Aspri Artis dan Eks Relawan Jadi Komisaris BUMN

"Kalau pakai ketentuan Undang-Undang BUMN, pasal 3H, baik di Undang-Undang 16 maupun Undang-Undang 1 tentang BUMN jelas disebutkan bahwa komisaris independen harus berasal dari sumber daya profesional."

"Apa maksud profesional? Tentu yang berkaitan dengan bidang yang diampu atau dikelola oleh badan usaha milik negara tersebut."

Ditunjuknya Mufli dan Ginka ini menjadi pertanyaan publik, kata Feri, karena dikaitkan dengan kapasitas dan kemampuan mereka dalam mengampu jabatan Komisaris BUMN.

Feri menilai, seharusnya Komisaris BUMN dipilih dari individu yang memiliki kelayakan profesional dan latar belakang yang selaras dengan bidang usaha yang akan dikelolanya.

"Nah, pertanyaan publik persis kepada beberapa individu yang dipertanyakan kapasitasnya," tutur Feri.

"Harusnya pemerintah menunjuk orang yang jadi bagian dari pemerintah yang punya sumber daya profesional di bidang BUMN tersebut."

"Jadi, tidak harus asistennya Raffi Ahmad, mantan juru kampanye, buzzer dan segala macam, tapi bisa diambil orang yang memang bagian dari pemerintah yang punya kelayakan profesional, punya background yang sama dengan bidang yang hendak dikelola."

Tidak Elok

Feri Amsari yang meraih gelar Master of Laws dari William & Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat (AS) tersebut juga menyinggung pentingnya memilih kalangan profesional menjadi Komisaris BUMN.

Menurutnya, penunjukan kalangan profesional sebagai Komisaris BUMN menjadi perwujudan komitmen pemerintah dalam rangka membangun dan menyukseskan perusahaan pelat merah.

Ia mengkritik, jabatan tersebut tidak boleh dijadikan sebagai balas budi, diisi oleh orang-orang tertentu yang dinilai pernah berjasa dalam kampanye atau kepentingan masa lalu.

Kata dia, hal tersebut tidak elok.

"Sehingga publik bisa melihat bahwa orang-orang ini hadir untuk dalam rangka membangun BUMN untuk menyukseskan perusahaan plat merah, tidak sekedar menempatkan orang-orang tertentu karena jasa kampanye, jasa kepentingan masa lalu, itu tidak elok bagi saya," jelas Feri.

KETUA RELAWAN - Ginka Febriyanti, Komisaris PT Pertamina Retail sekaligus Ketua Umum Bison. Bison adalah kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto.
KETUA RELAWAN - Ginka Febriyanti, Komisaris PT Pertamina Retail sekaligus Ketua Umum Bison. Bison adalah kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto. (Tribunnews.com/Laman PT Pertamina Retail dan akun Instagram Bison)
MUFLI ASISTEN RAFFI - Sosok Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad yang kini disorot setelah disebut masuk dalam jajaran komisaris PT Krakatau Posco
MUFLI ASISTEN RAFFI - Sosok Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad yang kini disorot setelah disebut masuk dalam jajaran komisaris PT Krakatau Posco (Tribunnews.com/Kolase laman Krakatauposco.co.id; Instagram @raffinagita1717)

Wanti-wanti

Selanjutnya, Feri Amsari mengingatkan risiko dari keputusan menunjuk kalangan non-profesional sebagai Komisaris BUMN.

Menurut dia, pemerintah hanya berdalih dan meminta masyarakat untuk menilai kinerja Komisaris BUMN yang ditunjuk, tetapi ketika muncul masalah karena tidak berasal dari bidangnya, pemerintah hanya minta maaf.

Ia lantas mempertanyakan, mengapa UU BUMN yang menentukan Komisaris BUMN harus ditunjuk dari kalangan profesional justru dikangkangi.

Feri menyebut, jika BUMN dikelola oleh orang yang tidak kompeten, maka tinggal menunggu kehancurannya saja.

"Ini yang menurut saya harus dijelaskan, kenapa Undang-Undang BUMN dikangkangi, diabaikan, tidak dipedulikan, bukan jadi pilihan untuk dipatuhi?" papar pria kelahiran Padang, Sumatra Barat 2 Oktober 1980 itu.

"Bagi saya, loud and clear [sudah terang dan jelas] bahwa ada masalah serius dalam tata kelola perusahaan pelat merah, perspektifnya adalah balas dan imbal jasa."

"Dan ini akan menunggu waktu saja, kalau dalam bahasa agama saya, tunggu saja kehancurannya kalau orang-orang tidak profesional atau orang-orang tidak berkompeten mengelola sesuatu."

(Tribunnews.com/Rizki A.)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.