Babak Baru Kasus Oknum Camat di Boyolali Diduga Lecehkan Eks Karyawan, Korban Pilih Jalur Hukum
Eko Sutriyanto July 07, 2026 10:23 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Kasus dugaan seorang camat di Boyolali yang mengirimkan 2 video tidak senonoh kepada mantan karyawatinya terus bergulir. 

Perkara ini memunculkan perbedaan pandangan antara hasil pemeriksaan internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dengan pengakuan korban.

Pemkab Boyolali menyebut, berdasarkan hasil klarifikasi awal, pengiriman video tersebut diduga terjadi karena salah kirim.

Namun, korban berinisial TA (19) menolak mengakhiri persoalan secara damai dan berencana membawa kasus itu ke ranah hukum karena merasa dilecehkan sekaligus mengalami intimidasi setelah melapor.

TA mengaku menerima dua video bugil dari camat tersebut pada 30 Maret 2026, saat dirinya masih bekerja di sebuah toko roti milik terlapor dan sedang mengajukan pengunduran diri.

Saat itu, TA memang berniat berhenti bekerja.

Baca juga: Aurelie Moeremans Mengaku Diancam Akan Sebarkan Foto Bugil, Roby Tremonti: Mana Buktinya?

Namun, menurut pengakuannya, sang camat meminta dirinya menunda resign dengan alasan harus melatih karyawan baru terlebih dahulu.

Di tengah proses tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB, ia mengaku menerima dua video dari atasannya.

"Tiba-tiba beliau mengirim video dua kali. Saya buka, ternyata video beliau sendiri dalam keadaan telanjang," ujar TA saat ditemui awak media.

Menurut TA, video tersebut memperlihatkan organ intim terlapor.

Awalnya, ia mengira video itu terkirim secara tidak sengaja sehingga memilih menunggu klarifikasi dari atasannya.

Namun hingga malam hari, menurutnya, tidak ada permintaan maaf maupun penjelasan yang diberikan.

"Saya pikir mungkin salah kirim, jadi saya tunggu sampai malam. Tapi tidak ada penjelasan sama sekali. Akhirnya nomor beliau saya blokir," katanya.

Merasa harkat dan martabatnya direndahkan, TA kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Pihak keluarga selanjutnya mengajukan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali.

 

Hasil Klarifikasi Sementara Diduga Salah Kirim

Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali memanggil camat yang dilaporkan dan mempertemukannya dengan pelapor.

Sekretaris Daerah Boyolali, M. Syawaludin, mengatakan hasil klarifikasi sementara menunjukkan video tersebut diduga terkirim karena kelalaian.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa itu salah kirim. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya kekerasan seksual secara fisik maupun komunikasi lanjutan yang mengarah pada pelecehan," kata Syawaludin, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, camat tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan menerima sanksi administratif berupa surat teguran dari Bupati Boyolali.

Meski demikian, Pemkab Boyolali membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan apabila muncul laporan lain yang disertai bukti pendukung.

Korban Batalkan Upaya Damai

Di sisi lain, TA mengaku sempat berniat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Namun, niat itu berubah setelah, menurut pengakuannya, camat yang bersangkutan tidak meminta maaf secara langsung, melainkan menghubungi kepala desa di tempat tinggalnya agar dirinya bersedia bertemu.

"Bukannya datang baik-baik, malah menghubungi lurah saya. Akhirnya semua orang jadi tahu," ujarnya.

TA juga mengaku merasa mendapat tekanan setelah keluarganya melayangkan pengaduan.

"Tapi dari beliau mengancam duluan, jadi saya berat untuk memaafkan," katanya.

Karena itu, bersama keluarganya, TA berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Boyolali.

Ia berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus membuka ruang bagi korban lain, jika memang ada, untuk berani melapor.

"Barangkali korbannya tidak hanya saya. Kalau memang ada, semoga mereka berani bicara," tuturnya. (Tribun Solo/Tri Widodo) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.