TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Pupung Wahyu Purnama mengaku tak sanggup menemukan bukti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Satpol PP Kota Bogor.
Dugaan tersebut terlontar dari Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat apel besar Satpol PP di Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026) pagi.
"Danton dan Danru terima duit, sampai ke saya (informasinya)," kata Dedie di hadapan anggota Satpol PP Kota Bogor.
Sayangnya mantan direktur di lembaga anti rasuah tersebut tidak secara gamblang menyebutkan nama-nama yang dimaksud.
Dedie menyampaikan informasi tersebut masuk lewat berbagai saluran aduan masyarakat, mulai dari Si Badra, WhatsApp, sampai direct message (DM) di media sosial.
"Banyak, nah makanya dengan catatan aduan itu saya ingin Satpol PP mengevaluasi," katanya.
Bahkan ia menginstruksikan agar Danton dan Danru diberi sanksi jika berhasil dibuktikan.
"Ambil langkah yang tegas," katanya.
Kinerja Satpol PP Kota Bogor dinilai memble periode pemerintahan sekarang.
Instansi penegak perda tersebut tidak menunjukan kinerja, terbukti dengan kondisi Kota Bogor yang kini semrawut.
Belum lagi kasus korupsi dan penggelapan SK yang hingga kini masih belum jelas juntrungannya.
Sebab itulah Dedie Rachim mewanti-wanti Kasatpol PP Kota Bogor Pupung Wahyu Purnama yang baru saja dilantik untuk segara melakukan evaluasi dan reformasi.
"Jangan main-main di Kasatpol PP," kata Dedie.
Baca juga: Dedie Rachim Bongkar Borok Satpol PP Kota Bogor, Danru dan Danton Terima Suap dari Pedagang
Pupung W Purnama mengaku ia pun sudah menerima informasi sama perihal dugaan pungli yang diterima anak buahnya.
"Masih terus kita dalami. Saya juga dapat banyak laporan," katanya.
Namun Pupung mengaku tak sanggup mencari bukti.
"Hanya kan yang menjadi permasalahan kita adalah buktinya itu," katanya.
Pupung justru melempar tanggung jawab pembuktian ini pada masyarakat.
"Mungkin kalau memang ada yang punya bukti, entah foto atau video anggota saya menerima, memungut, bisa disampaikan ke kami," katanya.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Bogor Bantah Dedie Rachim, Tegaskan Tak Ada Bukti Pungli dari Pedagang Kaki Lima
Pupung bukan pejabat bau kencur di Pemerintah Kota Bogor.
Ia sudah memakan asam garam.
Informasi dihimpun TribunnewsBogor.com, Pupung mulai berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 1990 dengan NIP 19700715 199009 1 002.
Pupung bahkan pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Bogor.
Modal Pupung menjabat tak main-main, dia mengantongi sertifikat auditor internal pemerintah.
Hal ini tertera pada tittle di belakang namanya, Dr. Pupung Wahyu Purnama, M.Si, QGIA.,CGCAE.
QGIA merupakan sertifikasi kompetensi bagi auditor internal pemerintah yang menunjukkan pemegangnya memiliki kemampuan dan standar profesional dalam melaksanakan audit intern di lingkungan pemerintahan, termasuk tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern.
Sedangkan CGCAE, sertifikasi yang ditujukan bagi pejabat atau profesional yang memimpin fungsi audit internal di instansi pemerintah. Sertifikasi ini menekankan kompetensi dalam kepemimpinan audit, tata kelola organisasi, manajemen risiko, pengawasan, dan pengendalian intern pemerintah.
Setelah itu Pupung 'parkir' menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Selepasnya, ia menjadi Plt Kasatpol PP Kota Bogor sampai akhirnya dilantik sebagai definitif.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Pupung memiliki Rp 4 miliar.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 109 m2/27 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.309.000.000
1. MOBIL, NISAN X TRAIL MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
3. MOTOR, KTM ADVENTURE S Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
4. MOBIL, GWM TANK 300 JEEP Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp. 849.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 130.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 96.223.846
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.754.400.000
Sub Total Rp. 4.939.623.846
III. HUTANG Rp. 495.969.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.443.654.846
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t