Jamin Kamtibmas Pesparani Katolik IV, Polres Teluk Bintuni Razia Miras Ilegal
Hans Arnold Kapisa July 07, 2026 12:59 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjadi prioritas Polres Teluk Bintuni menjelang pelaksanaan Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat. 

Untuk itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar razia terhadap kios-kios yang diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal pada Senin (6/7/2026) malam.

Operasi dipimpin IPDA Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba bersama Tim Opsnal Satresnarkoba.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Lagowan menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peredaran miras ilegal tidak memicu gangguan keamanan.

“Kami bergerak cepat melakukan penggeledahan dan penyitaan agar Pesparani dapat berlangsung khidmat, aman, dan lancar,” ujarnya.

Baca juga: Polres Teluk Bintuni Bekuk Pelaku Pembawa Puluhan Paket Sabu, Ngaku Ada yang Pesan

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah minuman keras dari dua kios:

Kios Itta Permatasari di Jalan Raya Kampung Lama Gor: dua kaleng Beer Bintang Jumbo, dua botol Beer Bintang, satu botol Whiskey Robinson, satu botol Vodka Dome, satu botol Whiskey Dome, dan satu botol Anggur Hijau. 

Kios Mega di Jalan Raya Kilometer 4: satu botol Whiskey Dome dan dua kaleng Beer Bintang Jumbo.

Selain menyita barang bukti, petugas memberikan teguran keras kepada pemilik kios dan memperingatkan agar menghentikan penjualan miras ilegal.

Polres Teluk Bintuni menegaskan akan menindak lebih tegas bila pelanggaran serupa kembali ditemukan.

Hingga operasi berakhir pukul 03.00 WIT, seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Iptu Ludfi Hakim Iha mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui Call Center Polri 110.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.