TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman SPMB Tahap 2 telah berlangsung sejak kemarin, Senin (6/7/2026).
Para peserta yang dinyatkan lulus masih harus menyelesaikan proses akhir yang tersisa.
Tahap berikutnya adalah melakukan daftar ulang dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan dari sekolah yang menerima.
Adapun, seleksi sendiri akan ditentukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang SPMB pada SMA dan SMK, TA 2026/2027, melalui penetapan calon murid baru adalah berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah.
Dimana penentuan dan penetapan jumlah murid baru yang diterima berjumlah paling banyak sama dengan daya tampung.
Jika berdasarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran tidak akan dibuka lama atau diperpanjang setelah penutupan.
Baca juga: Dinyatakan Lolos Seleksi SPMB Gratis Swasta Jabar 2026? Catat Ini Jadwal dan Cara Daftar Ulagnya
Untuk itu, peserta yang diterima bisa melakukan daftar ulang langsung di satuan pendidikan penerima dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen yang wajib dibawa dapat berbeda di tiap sekolah.
Lantas seperti apa cara daftar ulang untuk mengonfirmasi peserta yang lolos saat seleksi?
Meski belum dipaparkan secara rinci, berikut ini terdapat salah satu contoh daftar ulang SPMB yang dikutip dari panduan SMAN 1 Jalancagak Subang, lengkap dengan dokumen yang wajib dibawa saat daftar ulang:
1. Print out bukti diterima
2. Surat keterangan lulus (SKL)
3. Fotokopi kartu keluarga (dokumen asli dibawa untuk ditunjukan)
4. Fotokopi akta kelahiran (dokumen asli dibawa untuk ditunjukan)
5. Fotokopi KTP orang tua (dokumen asli dibawa untuk ditunjukan)
6. SPTJM
7. Surat kelakuan baik dari sekolah asal
8. Surat pernyataan murid
9. Surat pernyataan orang tua murid
10. Dokumen asli dan fotokopi SK pengangkatan Guru/SK mengajar (Jalur Anak Guru)
11. Fotokopi sertifikat pendidik (jika ada) (Jalur Anak Guru)
12. Dokumen asli dan fotokopi SK mutasi pindah tugas orang tua (Jalur Mutasi Orang Tua)
13. Dokumen asli dan fotokopi surat keterangan pindah domisili (Jalur Mutasi Orang Tua)
14. Dokumen asli dan fotokopi rapor semester 1-5 (Jalur Prestasi Nilai Rapor)
15. Surat keterangan peringkat nilai rapor asli dari kepala SMP/MTs asal (Jalur Prestasi Nilai Rapor)
16. Fotokopi piagam/sertifikat kejuaraan (Jalur Prestasi Lomba)
17. Dokumen asli dan fotokopi surat keputusan (SK) pengangkatan pengurus organisasi/ekskul (Jalur Prestasi Non Akademik Kepemimpinan)
Jalur Swasta sendiri menjadi opsi terakhir dari seleksi nasional ini.
Dimana secara tidak langsung, menjadi tahap lanjutan atau bisa jadi akhir setelah penerimaan di sekolah Negeri dan Penyanggah.
Pasalnya, masih ada sekolah negeri yang belum cukup peminat sehingga masih bisa menjadi pilihan para calon murid pada pendaftaran tahap pertama.
Hal ini sinkron dengan adanya tahap dua dari jadwal yang beredar, sebagai tahap akhir dari seleksi.
Untuk lebih lengkap catat berikut jadwalnya:
(*)