TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah meluncurkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai sistem bantuan sosial terintegrasi pertama di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi data penerima sekaligus mempercepat proses pendaftaran bansos.
Setiap tahun, anggaran lebih dari Rp500 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial.
Melalui sistem baru ini, masyarakat bisa mengajukan bantuan secara mandiri dengan alur yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Di wilayah Kabupaten Bogor, Desa Bojonggede terpilih menjadi lokasi pertama yang menerapkan uji coba sistem ini.
Perlinsos tersebut diuji cobakan langsung sebagai proyek percontohan (pilot project), beberapa waktu lalu.
Sebanyak 200 orang warga Desa Bojonggede dihadirkan untuk dilayani agar data mereka masuk ke dalam aplikasi Perlinsos.
Ketua Tim Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Ferry Ando, menjelaskan bahwa kegiatan di Bojonggede menyasar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bansos yang sudah terdaftar ini dikumpulkan kembali untuk menjalani proses verifikasi ulang.
"Melalui aplikasi ini kami melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan sosial untuk mengetahui apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos atau tidak. Hasil pengecekan dapat diketahui secara langsung," ujarnya, Rabu (1/7/2026) lalu.
Alur dan Cara Pendaftaran Mandiri
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @kemenkop, pendaftaran bansos melalui Perlinsos Digital kini dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.
Baca juga: Mulai Dicairkan! Ini Daftar Bansos yang Cair Juli 2026 di Bogor, Lengkap Besaran Uang yang Diterima
Prosesnya menggunakan identitas digital dan dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
Setelah semua langkah selesai, sistem akan mengeluarkan hasil kelayakan secara instan.
Jika masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian data pada hasil tersebut, mereka dapat langsung mengajukan sanggahan melalui portal yang sama.
Mekanisme Uji Coba Lapangan di Bojonggede
Pada pelaksanaan uji coba di Desa Bojonggede, proses verifikasi di lapangan diawasi langsung oleh petugas.
Tahap pertama dimulai dengan memeriksa kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik warga.
Bagi warga yang membawa telepon seluler, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membantu melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu.
Setelah IKD aktif, data warga tersebut langsung diverifikasi ke dalam Portal Perlinsos.
Pemerintah juga memberikan solusi bagi warga yang tidak memiliki atau tidak membawa telepon seluler.
Mereka tetap bisa mengikuti verifikasi ulang dengan bantuan petugas atau agen pendamping yang siaga di lokasi.
Mekanisme ini diterapkan agar seluruh peserta tetap mendapatkan pelayanan tanpa terkendala perangkat teknologi.
Verifikasi ulang bertujuan untuk memastikan apakah para penerima bansos lama masih memenuhi syarat atau tidak.
Melalui aplikasi ini, status kelayakan harian warga bisa langsung diketahui di tempat saat itu juga.
"Harapannya, masyarakat yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan sosial dapat mengetahui penyebabnya secara lebih jelas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data dari berbagai kementerian dan lembaga sehingga penetapan penerima bantuan menjadi lebih objektif dan tepat sasaran," kata Ferry Ando.
Baca juga: Warga Bogor Ini Cara Cek Desil Kemensos Lewat HP, Apakah Anda Masuk Kategori Prioritas Dapat Bansos?
Hasil Evaluasi Uji Coba Terbatas
Sistem Perlinsos Digital ini sebenarnya telah melewati masa uji coba terbatas sejak tanggal 4 Juni 2026.
Uji coba awal dilakukan di 43 kabupaten/kota selama tiga minggu pertama dengan hasil yang signifikan.
Data evaluasi nasional menunjukkan sejumlah capaian perubahan sebagai berikut:
Melalui pengembangan sistem terintegrasi ini, tata kelola administrasi bantuan sosial menjadi lebih ringkas dan akurat, sehingga hak perlindungan sosial dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.