TRIBUNJOGJA.COM- Bagi sebagian orang yang baru pertama kali mengendarai kendaraan di Yogyakarta, ada satu hal yang cukup sering disadari.
Di tengah padatnya lalu lintas, suara klakson terdengar tidak seintens di sejumlah kota besar lainnya.
Lalu, mengapa kesan tersebut bisa muncul?
Pernahkah kamu merasa suasana lalu lintas di Yogyakarta terasa berbedda dibandingkan kota-kota besar lainnya?
Bagi sebagian pendatang, salah satu hal yang cukup sering disadari adalah jalanan di Yogyakarta terasa lebih tenang karena suara klakson tidak terlalu mendominasi.
Tentu saja, hal ini bukan berarti semua pengendara di Yogyakarta tidak pernah membunyikan klakson.
Pada situasi tertentu, seperti untuk menghindari potensi kecelakaan atau memberi peringatan kepada pengguna jalan lain, klakson tetap digunakan sebagaimana mestinya.
Namun, bagi banyak pendatang, penggunaannya dinilai tidak sesering yang mereka temui di kota-kota besar lain.
Fenomena tersebut menarik perhatian karena hingga kini belum ada aturan resmi yang mengatur bahwa masyarakat Yogyakarta tidak boleh atau tidak dianjurkan membunyikan klakson.
Lantas, mengapa kesan jalanan yang lebih tenang itu bisa muncul?
Sebelum membahas lebih jauh, perlu dipahami bahwa pada dasarnya klakson merupakan salah satu perangkat keselamatan pada kendaraan.
Fungsinya bukan untuk menunjukkan rasa kesal atau memaksa pengguna jalan lain segera menyingkir, melainkan sebagai alat komunikasi guna memberikan peringatan ketika diperlukan.
Karena itu, penggunaan klakson idealnya dilakukan dalam situasi yang memang berkaitan dengan keselamatan.
Misalnya untuk memberi tahu keberadaan kendaraan kepada pengguna jalan lain atau mengantisipasi potensi bahaya.
Dalam praktiknya, setiap daerah memiliki kebiasaan berkendara yang berbeda.
Ada wilayah yang masyarakatnya lebih sering menggunakan klakson sebagai bentuk respons terhadap kondisi lalu lintas, sementara di daerah lain pengendara cenderung lebih jarang membunyikannya selama situasi masih dianggap aman.
Perbedaan inilah yang kemudian membuat sebagian pendatang merasa suasana lalu lintas di Yogyakarta memiliki karakter yang berbeda.
Budaya Berkendara yang Membentuk Kesan Jalanan Lebih Tenang
Di Yogyakarta, pembahasan mengenai budaya berkendara tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai sosial yang telah lama hidup di masyarakat.
Sebuah kajian menyatakan bahwa masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta secara historis dikenal memiliki budaya berkendara yang mengedepankan kesantunan, toleransi, dan sikap saling menghormati di jalan.
Nilai tersebut sejalan dengan filosofi masyarakat Jawa yang menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan orang lain, termasuk ketika berada di ruang publik seperti jalan raya.
Meski demikian, budaya tersebut mulai menghadapi tantangan akibat meningkatnya modernisasi dan mobilitas masyarakat.
Nilai-nilai tersebut kemudian tercermin dalam berbagai kebiasaan sederhana saat berkendara.
Misalnya, memberikan kesempatan kepada kendaraan lain untuk melintas, berhenti ketika lampu lalu lintas masih menyala merah meski jalan terlihat lengang, hingga menggunakan klakson seperlunya.
Meski tidak selalu dilakukan oleh setiap orang, kebiasaan seperti ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak pendatang merasakan suasana lalu lintas di Yogyakarta relatif lebih tenang.
Penjelasan serupa juga dapat dipahami melalui budaya Jawa yang masih cukup kuat di Yogyakarta.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Jawa mengenal berbagai nilai seperti tepa selira, yakni kemampuan menempatkan diri dan menghargai orang lain.
Serta ewuh pakewuh, yaitu perasaan sungkan yang membuat seseorang berusaha menghindari tindakan yang dapat mengganggu atau menyinggung orang lain.
Nilai-nilai tersebut memang tidak secara khusus mengatur cara menggunakan klakson, tetapi memengaruhi cara masyarakat berinteraksi, termasuk ketika berada di jalan raya.
Selain itu, masyarakat Jawa juga mengenal konsep unggah-ungguh, yaitu tata krama dalam bersikap dan berkomunikasi dengan orang lain.
Nilai ini mengajarkan pentingnya menjaga sopan santun dalam berbagai situasi.
Dalam konteks berkendara, sikap tersebut dapat tercermin melalui kebiasaan mengendalikan emosi, menghargai giliran pengguna jalan lain, hingga tidak mudah membunyikan klakson apabila kondisi masih memungkinkan untuk menunggu beberapa saat.
Karena itulah, bagi sebagian masyarakat, membunyikan klakson secara berlebihan dapat dianggap kurang mencerminkan sikap saling menghormati.
Sebalikya, banyak pengendara memilih menunggu beberapa saat atau memberikan isyarat lain selama kondisi lalu lintas masih memungkinkan. Kebiasaan seperti ini akhirnya membentuk kesan bahwa jalanan Yogyakarta terasa lebih "adem" dibandingkan beberapa kota besar lain.
Meski begitu, penting untuk dipahami bahwa kondisi tersebut bukanlah aturan yang berlaku mutlak.
Seiring bertambahnya jumlah kendaraan, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta masuknya pendatang dari berbagai daerah, pola berkendara di Yogyakarta pun ikut mengalami perubahan.
Namun, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa budaya keselamatan berkendara yang dahulu dikenal mengedepankan kesantunan dan toleransi kini mulai tergerus oleh modernisasi.
Hal ini terlihat dari masih ditemukannya berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu, hingga perilaku berkendara yang kurang tertib.
Dengan kata lain, kesan bahwa jalanan Yogyakarta lebih minim suara klakson bukan berarti seluruh pengendaranya selalu berkendara dengan cara yang sama.
Fenomena tersebut lebih tepat dipahami sebagai persepsi yang muncul dari perpaduan budaya lokal, kebiasaan masyarakat, serta cara sebagian pengguna jalan berinteraksi satu sama lain.
Mengapa Kesan Itu Masih Terasa hingga Kini?
Meski demikian, bukan berarti klakson sama sekali tidak digunakan di Yogyakarta.
Dalam kondisi tertentu, alat ini tetap memiliki fungsi penting sebagai sarana komunikasi antarpengguna jalan.
Hanya saja, cara penggunaannya cenderung berbeda dibandingkan dengan yang sering ditemui di sejumlah kota besar.
Klakson biasanya dibunyikan singkat untuk mengingatkan pengendara yang kurang fokus, memberi isyarat saat melintas di persimpangan dengan jarak pandang terbatas, atau sebagai tanda "permisi" ketika hendak melewati kendaraan lain.
Dalam beberapa situasi, bunyi klakson juga dapat menjadi bentuk sapaan kepada orang yang dikenal atau ungkapan terima kasih kepada pengendara lain yang telah memberi jalan.
Tentu saja, kebiasaan ini tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh masyarakat Yogyakarta.
Namun, pola tersebut menjadi salah satu alasan mengapa banyak pendatang merasa suasana lalu lintas di kota ini relatif lebih tenang.
Menariknya, kesan itu justru lebih sering disadari oleh orang yang baru datang ke Yogyakarta.
Mereka yang sebelumnya terbiasa berkendara di kota dengan kepadatan lalu lintas tinggi biasanya lebih peka terhadap perbedaan suasana di jalan.
Ketika suara klakson tidak terlalu sering terdengar, pengalaman tersebut menjadi sesuatu yang mudah diingat dan kemudian banyak dibagikan melalui media sosial maupun percakapan sehari-hari.
Meski begitu, pengalaman setiap orang tentu bisa berbeda.
Ada pula yang pernah menemui situasi di mana pengendara tetap membunyikan klakson karena kondisi jalan yang padat atau adanya pengguna jalan yang kurang memperhatikan situasi di sekitarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa lalu lintas di Yogyakarta tetap memiliki dinamika seperti kota-kota lain.
Perbedaannya mungkin terletak pada kebiasaan sebagian masyarakat dalam menggunakan klakson secara lebih seperlunya.
Selain budaya masyarakat, karakter Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota wisata juga turut membentuk interaksi di jalan raya.
Setiap tahun, ribuan mahasiswa dari berbagai daerah datang untuk menempuh pendidikan.
Di saat yang sama, wisatawan juga terus berdatangan untuk menikmati berbagai destinasi di Yogyakarta.
Pertemuan masyarakat lokal dengan pendatang dari latar belakang budaya yang beragam membuat pola interaksi di jalan menjadi semakin dinamis.
Artinya, persepsi bahwa jalanan Yogyakarta lebih minim suara kalskon tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor saja.
Budaya lokal memang memiliki peran, tetapi karakter masyarakat, kondisi lalu lintas, hingga pengalaman pribadi setiap pengendara juga ikut membentuk kesan tersebut. Inilah sebabnya pengalaman antara satu orang dengan orang lain bisa saja berbeda.
Pada akhirnya, fenomena minimnya suara klakson di Yogyakarta bukanlah aturan tidak tertulis yang wajib dipatuhi.
Melainkan lebih merupakan kebiasaan yang tumbuh dari budaya dan cara masyarakat berinteraksi.
Selama klakson digunakan sesuai fungsinya sebagai alat peringatan demi keselamatan, keberadaannya tetap menjadi bagian penting dalam berlalu lintas.
Mungkin itulah alasan mengapa banyak orang merasa jalanan Yogyakarta memiliki suasana yang berbeda.
Bukan semata-mata karena lebih sedikit suara klakson, melainkan karena masih adanya budaya saling menghormati yang setidaknya dalam banyak situasi masih dapat dirasakan.
Dengan kata lain, kesan "adem" yang sering dikaitkan dengan jalanan Jogja bukan hanya soal suasananya, tetapi juga tentang bagaimana sebagian masyarakat berupaya menjaga etika dalam berbagi ruang dengan pengguna jalan lainnya.
(MG-Mayumi Cinta Mahesi)