Penambahan Rombel Dikeluhkan Sekolah Swasta, Erwan Setiawan Janji Cari Solusi Terbaik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri dari 36 menjadi 46 siswa pada tahun ajaran 2026/2027, dikeluhkan sekolah swasta karena terdampak oleh kebijakan tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Erwan mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait penerapan kebijakan tersebut. Pemprov Jabar masih mencari formulasi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para calon peserta didik.
"Ya, ini kan semua sedang dalam pengkajian, belum final. Kita sedang mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat, terutama anak-anak yang akan menempuh pendidikan. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan," ujar Erwan, sesuai paripurna di DPRD Jabar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan, termasuk dari sekolah swasta, masih terus diakomodasi selama proses pembahasan berlangsung.
Erwan menegaskan, masih tersedia waktu sebelum tahun ajaran baru dimulai, untuk menyempurnakan kebijakan agar dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
"Kita semua sedang mengakomodasi, mumpung masih ada waktu. Mudah-mudahan apa yang sedang dikaji oleh Komisi V DPRD Provinsi maupun Dinas Pendidikan ini bisa memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Sebelumnya, sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat mengeluhkan kebijakan penambahan kapasitas rombel di sekolah negeri dari 36 menjadi 46 siswa.
Kebijakan itu dinilai berdampak pada berkurangnya jumlah calon murid yang mendaftar ke sekolah swasta, termasuk sekolah swasta kerja sama (SSK).