Tersangka Penganiayaan Geng Pelajar di Jogja Bertambah, Oknum Donatur Kini Diburu Polisi
Yoseph Hary W July 07, 2026 03:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tersangka kasus penganiayaan dan pembacokan anggota geng pelajar di Yogyakarta bertambah.

Sebelumnya polisi telah mengamankan tiga tersangka yakni MY, LA dan AF. 

Kemudian satu tersangka lagi berinisial RS yang diketahui sebagai fasilotator dalam membantu kaburnya para tersangka ke Cilacap juga telah diamankan.

Para tersangka anggota geng sekolah melakukan penganiayaan disertai pembacokan terhadap AA (17) seorang pelajar yang merupakan anggota geng sekolah lain.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Minggu dini hari (17/5/2026).

Fakta rekonstruksi mengungkapkan AA tewas akibat sayatan senjata tajam (sajam) yang dilakukan tersangka Lutfi (Lupek).

Buru tersangka lain

Selain para tersangka tersebut, kini kepolisian telah memburu tersangka tambahan berinisial T atau Taufik yang disinyalir mendanai para tersangka untuk kabur ke tempat persembunyian di Cilacap.

Tersangka T kini masih DPO bersama tiga tersangka lainnya yakni Martino alias Tino, M (Maja) dan F (Farel).

“Masih ada DPO lagi sebagai pendana utama yang sekarang masih dalam proses pengejaran dari teman-teman Satreskrim Polresta Yogyakarta,” ujar PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purbo, ditemui di Polresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).

Dia menyampaikan dalam proses pelarian tersangka ke Cilacap, ada pihak yang mendanai para tersangka.

Dana tersebut disediakan oleh tersangka T yang kini masih dalam pengejaran jajaran kepolisian.

“Dalam proses larinya tersangka ke Cilacap itu ada pihak-pihak yang membantu seperti yang menyewa mobil dan yang memberikan akomodasi berupa uang ketika mereka berangkat ke Cilacap,” ujar Gara.

Kantongi identitas lengkap DPO

Berdasarkan informasi yang didapat tim penyidik, tersangka T selama ini tidak memiliki pekerjaan.

Dia diketahui merupakan alumni salah satu sekolah yang pergaulannya masih satu geng dengan para tersangka.

“Memang para DPO untuk saat ini belum bisa kita tangkap, akan tetapi semua identitas lengkap dari tersangka sudah kami kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran,” ungkap Gara.

Pihaknya mengimbau para tersangka yang masih DPO dalam kasus ini segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Jadi untuk DPO kami menghimbau masih ada upaya-upaya untuk bisa mempercepat proses penyidikan dengan cara menyerahkan diri,” pungkasnya. (hda) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.