Polisi Sita 14 Sajam dari Tawuran Maut di Lingkar Selatan Salatiga
muh radlis July 07, 2026 03:57 PM

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Polres Salatiga menyita 14 sejata tajam (sajam) yang digunakan dalam tawuran berujung maut di Jalan Lingkar Selatan, Sidomukti, Kota Salatiga. 


Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan senjata tajam merupakan hasil pengembangan penyelidikan tawuran yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.


Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja meninggal dunia setelah disiram air keras.

Sementara itu, tiga korban lainnya mengalami luka akibat senjata tajam, yakni dua orang menderita luka tusuk di bagian punggung dan seorang lainnya mengalami luka sabetan pada tangan. 


Selain menetapkan tersangka penyiraman air keras yakni LJA (19), warga Kabupaten Cianjur yang berdomisili di Kota Salatiga, polisi juga menahan empat tersangka lain yakni IAR (19) warga Kelurahan Tingkir Lor, PAT (20) warga Kelurahan Salatiga, AB (18) warga Kelurahan Salatiha, dan SBDY (19) warga Kelurajan Kutowinangun Kidul. 


Sedangkan, dua tersangka lain masih berstatus anak yakni DA (17) warga Kelurahan Salatiga dan MAR (17) warga Kelurahan Kecandran. 

Baca juga: Geng Motor Makin Brutal, Berani Serang Pemukiman Warga Cuma 350 Meter dari Markas Polres

Baca juga: Tawuran Berujung Maut, Remaja di Salatiga Meninggal Disiram Air Keras


Seluruh tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak.


"Terhadap para pelaku saat ini sudah kita lakukan penahanan khusus yang dewasa. Untuk yang anak tidak kita lakukan penahanan" jelasnya, saat konferensi pers di Mapolres Salatiga, Selasa (7/7/2026). 


Ade menegaskan, Polres Salatiga tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan maupun kepemilikan senjata tajam secara ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.


"Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang membawa maupun menggunakan senjata tajam tanpa hak," tegasnya. 


AKBP Ade juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, orang tua perlu mengetahui aktivitas anak, termasuk ketika mereka berada di luar rumah hingga larut malam maupun pergaulannya di media sosial.


"Pengawasan tidak hanya cukup di sekolah, tetapi juga ketika di rumah. Kalau jam tengah malam anak-anak tidak ada di rumah, patut dilakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung oleh orang tua," katanya. (eyf)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.