Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Parkir liar di acara Bazar Blitar Djadoel di Alun-alun Kota Blitar pada 8-12 Juli 2026 akan ditindak tegas oleh Pemkot Blitar.
Terutama parkir yang memungut tarif tidak sesuai Perwali.
Baca juga: Warga Kediri Waspada Dampak Buruk El Nino, Diperkirakan BMKG Meningkat hingga Akhir 2026
Sesuai Perwali, tarif parkir kendaraan pengunjung Bazar Blitar Djadoel yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
"Tarif parkir di Bazar Blitar Djadoel sesuai dengan Perwali, yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil," kata Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin, Selasa (7/7/2026).
Mas Ibin mengatakan, Dishub sudah meberikan seragam baru kepada para juru parkir resmi di kawasan Alun-alun Kota Blitar.
Ia meminta masyarakat melapor kalau ada jukir resmi dari Dishub yang melakukan pelayanan kurang ramah maupun memungut tarif di atas ketentuan di Bazar Blitar Djadoel.
"Kemarin, para jukir kami beri seragam baru yang ada nama dan nomornya. Kalau misalkan ada penyelenggaraan perparkiran kurang baik, kurang ramah, dan ada pelanggaran tarif bisa difoto, lalu kirimkan ke kami agar dilakukan pembinaan," ujarnya.
"Untuk itu, kami tekankan kepada masyarakat, para jukir resmi dari Dishub yang ada di Bazar Blitar Djadoel semua sudah berseragam," lanjutnya.
Masalahnya, kata Mas Ibin, terkadang ada pihak-pihak yang menyelenggarakan perparkiran yang tidak sesuai dengan ketentuan di Bazar Blitar Djadoel.
Pemkot Blitar akan menindak tegas aktivitas parkir liar di acara Bazar Blitar Djadoel.
"Petugas Dishub akan rutin melakukan patroli, kami akan tertibkan kalau ada aktivitas parkir di luar ketentuan Dishub," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Rony Yoza Pasalbessy mengatakan, ada sekitar 45 orang jukir yang diberi seragam baru menjelang acara Bazar Blitar Djadoel.
Dishub juga menyiapkan sejumlah titik parkir di acara Bazar Blitar Djadoel.
Antara lain di Jl Kenanga, Jl Mastrip, Jl Masjid, dan Jl Merdeka.
Dikatakannya, Dishub bersama kepolisian, kejaksaan, Denpom, Satpol PP, dan BPKAD akan melakukan monitoring aktivitas parkir di acara Bazar Blitar Djadoel.
Dishub juga mendirikan dua pos pantau untuk mengantisipasi adanya pakir liar di acara Bazar Blitar Djadoel.
"Kalau ada pelanggaran parkir, kami akan melakukan penindakan persuasif dulu. Tapi, jika tidak bisa diingatkan, kami akan melakukan penindakan bersama jajaran samping," katanya.