Feri Amsari Kritik Aspri Raffi Ahmad & Relawan Prabowo jadi Komisaris BUMN: Tunggu Kehancurannya
ninda iswara July 07, 2026 04:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Penunjukan sejumlah nama baru sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi perhatian publik.

Salah satu yang ikut menyoroti fenomena tersebut adalah akademisi sekaligus pakar hukum tata negara Feri Amsari.

Feri memberikan tanggapan terkait masuknya figur yang memiliki latar belakang dekat dengan dunia hiburan maupun relawan politik ke dalam jajaran komisaris perusahaan pelat merah.

Sorotan publik terutama tertuju pada dua nama komisaris BUMN yang belakangan ramai diperbincangkan.

Keduanya memiliki rekam jejak yang berkaitan dengan lingkungan pendukung Presiden RI Prabowo Subianto.

Nama pertama adalah Mufli Budi Ananda, sosok yang dikenal sebagai asisten pribadi selebritas Raffi Ahmad.

Ia resmi dipercaya menduduki posisi Komisaris PT Krakatau Posco, perusahaan hasil kerja sama antara PT Krakatau Steel dan perusahaan baja asal Korea Selatan, POSCO.

Baca juga: Polemik Aspri Artis jadi Komisaris, DPR Khawatir Penyelundupan Kebijakan: Jangan Berdasar Kedekatan

Dari sisi pendidikan, Mufli diketahui merupakan lulusan Diploma 3 (D3) Teknik Listrik dari Politeknik Bunda Kandung.

Pengangkatannya tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan karena latar belakangnya yang bukan berasal dari industri baja.

Sementara itu, Raffi Ahmad sendiri memiliki posisi strategis setelah tidak hanya dikenal sebagai figur hiburan.

Ia juga menjadi salah satu pendukung Prabowo Subianto dan kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak dilantik pada 22 Oktober 2024.

Selain Mufli, nama lain yang ikut menjadi sorotan adalah Ginka Febriyanti Ginting.

Ia merupakan relawan yang telah mendukung Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Presiden 2024.

Ginka kini tercatat sebagai Komisaris PT Pertamina Retail, salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak dalam pengelolaan jaringan SPBU serta bisnis retail energi di Indonesia.

Sebelum mendapatkan posisi tersebut, Ginka diketahui pernah menjabat sebagai Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia.

Organisasi tersebut merupakan kelompok relawan yang memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024.

Masuknya sejumlah figur dengan latar belakang berbeda ke jajaran komisaris BUMN menjadi perhatian karena posisi tersebut memiliki peran penting dalam pengawasan dan arah strategis perusahaan negara.

Tanggapan dari Feri Amsari pun menambah daftar diskusi publik mengenai proses penunjukan komisaris BUMN, terutama terkait pertimbangan kompetensi, pengalaman, dan profesionalitas dalam mengisi jabatan strategis tersebut.

Sebaiknya Angkat Mereka yang Profesional

Penunjukan dua nama orang yang masuk sirkel Prabowo sebagai pemegang jabatan tertinggi BUMN itu pun menuai kritik dari Feri Amsari.

Pria yang juga dosen dan peneliti POSHDEM di Universitas Andalas ini menyinggung ketentuan yang sudah tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 (perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN) maupun Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 (perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN).

Menurut Feri, dalam UU tersebut, sudah ditentukan bahwa yang ditunjuk sebagai Komisaris BUMN haruslah sosok yang berasal dari kalangan profesional.

"Problematikanya ada di persona yang dipertanyakan publik," jelas Feri, dalam program Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (6/7/2026), dikutip Tribunnews redaksi Solo, Jawa Tengah. 

"Kalau pakai ketentuan Undang-Undang BUMN, pasal 3H, baik di Undang-Undang 16 maupun Undang-Undang 1 tentang BUMN jelas disebutkan bahwa komisaris independen harus berasal dari sumber daya profesional."

"Apa maksud profesional? Tentu yang berkaitan dengan bidang yang diampu atau dikelola oleh badan usaha milik negara tersebut."

Ditunjuknya Mufli dan Ginka ini menjadi pertanyaan publik, kata Feri, karena dikaitkan dengan kapasitas dan kemampuan mereka dalam mengampu jabatan Komisaris BUMN.

Feri menilai, seharusnya Komisaris BUMN dipilih dari individu yang memiliki kelayakan profesional dan latar belakang yang selaras dengan bidang usaha yang akan dikelolanya.

"Nah, pertanyaan publik persis kepada beberapa individu yang dipertanyakan kapasitasnya," tutur Feri.

"Harusnya pemerintah menunjuk orang yang jadi bagian dari pemerintah yang punya sumber daya profesional di bidang BUMN tersebut."

"Jadi, tidak harus asistennya Raffi Ahmad, mantan juru kampanye, buzzer dan segala macam, tapi bisa diambil orang yang memang bagian dari pemerintah yang punya kelayakan profesional, punya background yang sama dengan bidang yang hendak dikelola."

Baca juga: Lita Gading Minta Raffi Ahmad Tak Salahgunakan Kekuasaan, Singgung KKN: Kau Renggut Lahan Kerja

Feri Amsari. (ist)

Tidak Elok

Feri Amsari yang meraih gelar Master of Laws dari William & Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat (AS) tersebut juga menyinggung pentingnya memilih kalangan profesional menjadi Komisaris BUMN.

Menurutnya, penunjukan kalangan profesional sebagai Komisaris BUMN menjadi perwujudan komitmen pemerintah dalam rangka membangun dan menyukseskan perusahaan pelat merah.

Ia mengkritik, jabatan tersebut tidak boleh dijadikan sebagai balas budi, diisi oleh orang-orang tertentu yang dinilai pernah berjasa dalam kampanye atau kepentingan masa lalu.

Kata dia, hal tersebut tidak elok.

"Sehingga publik bisa melihat bahwa orang-orang ini hadir untuk dalam rangka membangun BUMN untuk menyukseskan perusahaan plat merah, tidak sekedar menempatkan orang-orang tertentu karena jasa kampanye, jasa kepentingan masa lalu, itu tidak elok bagi saya," jelas Feri.

Ada Masalah Serius dalam Tata Kelola

Selanjutnya, Feri Amsari mengingatkan risiko dari keputusan menunjuk kalangan non-profesional sebagai Komisaris BUMN.

Menurut dia, pemerintah hanya berdalih dan meminta masyarakat untuk menilai kinerja Komisaris BUMN yang ditunjuk, tetapi ketika muncul masalah karena tidak berasal dari bidangnya, pemerintah hanya minta maaf.

Ia lantas mempertanyakan, mengapa UU BUMN yang menentukan Komisaris BUMN harus ditunjuk dari kalangan profesional justru dikangkangi.

Feri menyebut, jika BUMN dikelola oleh orang yang tidak kompeten, maka tinggal menunggu kehancurannya saja.

"Ini yang menurut saya harus dijelaskan, kenapa Undang-Undang BUMN dikangkangi, diabaikan, tidak dipedulikan, bukan jadi pilihan untuk dipatuhi?" papar pria kelahiran Padang, Sumatra Barat 2 Oktober 1980 itu.

"Bagi saya, loud and clear [sudah terang dan jelas] bahwa ada masalah serius dalam tata kelola perusahaan pelat merah, perspektifnya adalah balas dan imbal jasa."

"Dan ini akan menunggu waktu saja, kalau dalam bahasa agama saya, tunggu saja kehancurannya kalau orang-orang tidak profesional atau orang-orang tidak berkompeten mengelola sesuatu."

(TribunTrends/Tribunnews/Rizki A)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.