TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan kendaraan di Kota Pekanbaru masih tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Temuan itu terungkap saat Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (Ops Tib PKB).
Operasi dilakukan di dua titik. Yakni Pasar Tangor, Kulim, dan Jalan Lintas Pekanbaru–Sumatera Utara, wilayah Rumbai.
Dalam operasi itu, petugas menjaring 65 kendaraan.
Rinciannya, 35 kendaraan terjaring di wilayah Simpang Tiga dan 30 kendaraan lainnya di Rumbai.
Di Simpang Tiga, sebanyak 31 kendaraan diketahui menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Sementara empat kendaraan lainnya sudah melunasi kewajiban pajaknya.
Sebanyak 16 wajib pajak langsung memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak di lokasi. Petugas juga menerbitkan 11 notice SKPD untuk proses penagihan lanjutan.
Selain itu, petugas menemukan lima kendaraan yang tidak membawa kelengkapan STNK.
Sementara di Rumbai, petugas menjaring 30 kendaraan. Mayoritas merupakan kendaraan roda empat.
Operasi ini melibatkan Bapenda Riau, UPT PP Simpang Tiga, UPT PP Rumbai, UPT PP Panam, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Riau.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari mengatakan, temuan tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak masih perlu ditingkatkan, meski pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan pembayaran.
Nino menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Baca juga: Warga Laporkan ke DPRD Pekanbaru Soal THM Banyak Langgar Perda, Begini Reaksi Legislator
"Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau," katanya, Selasa (7/7/2026).
Pihaknya berharap masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.
Selain menghindari tunggakan, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.
"Pemerintah terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan Samsat Keliling sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan lebih cepat dan mudah," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)