TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Pemerintah Kota Manado masih memberikan kesempatan untuk calon siswa untuk mendapatkan sekolah.
Kesempatan tersebut berupa dibukanya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III di Kota Manado.
Dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unima, Maxie Timbuleng menilai itu adalah kesempatan terakhir bagi orang tua untuk memastikan anak memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Baca juga: Jika Seluruh SMP Negeri di Manado Penuh, Dinas Pendidikan Akan Arahkan Calon Murid ke Sekolah Swasta
Pemerintah Kota Manado berusaha agar siswa yang lulus bisa mendapatkan sekolah baru.
Hingga tahap ini, masih tersedia sebanyak 2.643 kursi di jenjang SD dan SMP negeri yang dapat diisi calon peserta didik baru.
Maxie Timbuleng, mengingatkan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Menurutnya, waktu pendaftaran yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Kemudian memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi resmi SPMB.
"Jangan sampai kesempatan ini terlewat seperti pada tahap sebelumnya. Pendidikan merupakan investasi masa depan yang tidak boleh disia-siakan," ujarnya via Whatsapp pada Senin (6/7/2026) malam.
Maxie juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak selama proses pendaftaran agar tidak mengalami kendala administrasi maupun teknis menjelang penutupan SPMB Tahap III.
Di sisi lain, ia menilai sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung cukup besar perlu lebih proaktif menjangkau masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi yang masif, pembukaan posko layanan, serta penyampaian informasi yang mudah dipahami dapat membantu orang tua yang masih kesulitan mengikuti sistem pendaftaran secara daring.
"Pelayanan yang ramah dan informasi yang jelas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong pemanfaatan sisa kuota yang masih tersedia," katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari dinas pendidikan, sekolah, guru, komite hingga masyarakat. (PET)