TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Distribusi modal di Pulau Dewata tercatat masih belum merata antarwilayah.
Berdasarkan data terbaru dari Bank Indonesia (BI), aliran investasi di Bali saat ini masih mendominasi dan berpusat di tiga kabupaten/kota utama, yakni Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.
Wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan inti tersebut merupakan motor utama pariwisata sekaligus episentrum penanaman modal.
Akibat dari konsentrasi modal yang masif ini, pertumbuhan dan performa ekonomi di kawasan tersebut melaju jauh lebih pesat dibandingkan daerah lainnya di Bali.
Baca juga: Dua SD di Karangasem Tak Dapat Siswa, Hanya Tersisa 4 Murid di SD Negeri 6 Bhuana Giri
Kadiv BI Asesmen & Perumusan Kebijakan Ekonomi Daerah/Provinsi Bali, Yusuf Wicaksono, memberikan penegasan terkait fenomena ketimpangan ekonomi ini.
"Ini menjadi tantangan bersama. Kemudian kalau tergantung sama pariwisata, kejadian seperti pandemi potensi berulang," jelas Yusuf pada, Selasa 7 Juli 2026.
Catatan sebaran modal dari BI ini sejalan dengan data realisasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.
Dalam laporan terbarunya, BPS mengungkapkan bahwa total nilai investasi asing yang masuk ke Bali menyentuh angka Rp25,6 triliun.
Baca juga: Berjalan Tiga Minggu, 1,5 Juta Orang Padati PKB 2026: PKB Masih Jadi Ruang Apresiasi Seni Budaya
Dari akumulasi dana jumbo tersebut, penyerapan modal asing paling besar berada di Kabupaten Badung dengan nilai mencapai Rp16 triliun.
Posisi kedua ditempati oleh Kota Denpasar yang mengantongi Rp3,6 triliun, disusul kemudian oleh Kabupaten Gianyar sebesar Rp2,9 triliun.
Jika dikalkulasikan, porsi investasi di tiga daerah pariwisata ini menguasai sekitar 88 persen dari total kue investasi yang masuk ke seluruh Pulau Dewata.
Untuk meminimalkan risiko kerentanan ekonomi akibat ketergantungan pada pariwisata, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu diakselerasi.
Salah satunya adalah memperkuat kinerja investasi di luar wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar, terutama pada sektor-sektor non-pariwisata.
Langkah ini mencakup program hilirisasi industri dengan memanfaatkan berbagai komoditas perkebunan unggulan lokal seperti kopi dan kakao Bali.
Selain itu, penguatan rantai pasok produk lokal menjadi poin yang sangat krusial. Sinergi dan linkage(keterhubungan) antara petani lokal, Perusahaan Daerah (Perumda), serta industri pariwisata harus dipererat demi menjaga stabilitas harga pangan dan kelancaran pasokan.
Baca juga: Telfon 110, Dompet Warga Jembrana Berisi Rp30 Juta Berhasil Ditemukan Polisi: Jangan Ragu
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen penegakan regulasi daerah, khususnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) No 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Di sisi lain, sektor ekonomi kreatif (ekraf) digital juga memerlukan perhatian serius dari sisi pembiayaan.
Saat ini, mayoritas pekerja ekraf didominasi oleh sektor informal, termasuk para kreator di berbagai platform digital.
Karena tidak memiliki arus kas bulanan yang tetap (fixed cash flow), perbankan seringkali kesulitan melakukan asesmen risiko untuk menyalurkan kredit kepada mereka.
Oleh sebab itu, diperlukan fasilitasi dari pemerintah untuk menjembatani pihak perbankan dengan platform digital populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga ekosistem gamers.
Dukungan ini bertujuan agar lembaga keuangan dapat mengakses riwayat arus kas digital (digital cashflow) para kreator, sehingga risiko pembiayaan bagi pekerja kreatif dapat dinilai dengan lebih akurat.
Terakhir, masa depan jasa keuangan Bali berpotensi kian cerah menyusul adanya rencana penunjukan Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial.
Langkah ini diyakini tidak hanya akan menguatkan kinerja sektor keuangan lokal dan memacu investasi baru, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang luas serta mendorong tren konsep Business and Leisure (Bleisure) di Pulau Dewata. (*)