TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Warga asal Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, diketahui bernama Sudarti sempat resah dan khawatir, Senin 6 Juli 2026 pagi kemarin.
Sebab, sebuah dompet berisi uang tunai Rp30 Juta serta dokumen penting lainnya sempat tertinggal di sebuah toko modern.
Beruntung, ia melaporkan hal tersebut ke Call Centre 110 Polri saat berada di Tabanan dan ditindaklanjuti.
Uang puluhan juta serta dokumen penting tersebut akhirnya kembali ke pemiliknya.
Baca juga: Musim Angin Layangan Bawa Berkah, Nelayan Gianyar Berburu Ikan Karang ke Tengah Laut
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA.
Sebelum kejadian, Sudarti awalnya sempat berbelanja di sebuah toko modern di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.
Setelah selesai berbelanja dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tabanan, ia baru menyadari bahwa dompet berwarna hitam miliknya tertinggal di lokasi awal tempat belanja.
Dompet tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp30 Juta serta sejumlah surat-surat penting, serta satu dompet kecil.
Sudarti kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri di Polres Tabanan.
Baca juga: Penguatan Konektivitas Menuju Bandara, Menko AHY : Water Taxi Jadi Alternatif Kemacetan di Bali
Laporan selanjutnya diteruskan kepada Call Center 110 Polres Jembrana untuk segera ditindaklanjuti.
Menerima informasi tersebut, personel Samapta Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA I Ketut Sudiarta langsung mendatangi toko modern di Banyubiru guna melakukan pengecekan dan klarifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan dompet tersebut telah diamankan oleh karyawan toko setempat setelah ditemukan oleh seorang pelanggan yang kemudian menyerahkannya kepada pihak toko.
Setelah dilakukan verifikasi identitas serta pencocokan isi dompet, seluruh barang dipastikan masih lengkap, yakni uang tunai sebesar Rp30.000.000, surat-surat penting, dan satu dompet kecil.
Untuk menjamin keamanan barang, petugas membawa dompet tersebut ke Mapolsek Negara hingga pemilik datang mengambilnya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.40 Wita, Sudarti tiba di Polsek Negara.
Baca juga: Sahabat Masih Merasa Kehilangan Nyoman Cita, Sebut Sosok Darmawan, Akan Jadi Sponsor Acara Agustusan
Setelah proses verifikasi identitas selesai dilakukan, petugas menyerahkan kembali dompet beserta seluruh isinya dalam keadaan utuh dan lengkap.
"Barang berharga milik warga tersebut sudah dikembalikan kemarin sore,”
“Sebelumnya kami telah menerima laporan dan langsung lakukan pengecekan dan klarifikasi dan ditambahkan di Polsek Negara," ungkap Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juli 2026.
Dia menyebutkan, laporan yang dilakukan pemilik dompet menuju ke Polres Tabanan kemudian diteruskan ke Polres Jembrana.
Beruntung, pasca kejadian seorang pelanggan yang menemukan dompet menyerahkannya ke karyawan toko untuk diamankan.
"Sinergi antara masyarakat, pihak toko modern, dan personel Polri menjadi kunci sehingga barang milik warga dapat diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh,”
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran polisi," pesannya. (*)