GridOto.com - Pebisnis motor bekas bermasalah di Pandeglang, Banten terbongkar.
Rata-rata mendapatkan unit armada hasil disetori dari Jakarta.
Yakni dari komplotan maling motor di Jakarta yang terlebih dahulu ditangkap Polisi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, keberadaan penadah motor bekas curian berinisial J itu diketahui dari dua maling yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Jadi tim dapat melakukan penangkapan berdasarkan petunjuk dari pelaku yang awal tadi ditangkap, saudara F dan MS," kata Joko kepada wartawan, (3/7/26) mengutip Kompas.com.
Joko menjelaskan, F dan MS menerima uang dari J setiap kali mengirimkan motor curian mereka ke bengkel tempat J menyimpan motor-motor curian itu.
"Kemudian kami gali informasinya mengarah berdasarkan petunjuk itu kita mengarah ke orang yang bernama inisial J ini," ujar Joko.
Motor yang diterima J kemudian dijual kembali oleh dia. Dan saat ini polisi masih mendalami keterangan dari J.
Dari bengkel tersebut, polisi menyita 10 motor curian.
Selanjutnya warga dapat melapor jika merasa kehilangan motor untuk dikembalikan lagi.
Menurut Joko, penyidik masih menelusuri motor curian lainnya yang disimpan oleh J.
Penyidik juga mendalami adanya pencuri lain yang terlibat dalam komplotan pencurian ini.
Sebelumnya, maling berinisial F (38) dan MS (30) ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat,(27/6/26).
Peristiwa bermula saat polisi mendapat laporan terkait kepemilikan senjata api di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua senjata api jenis rakitan, 10 butir peluru, kunci letter T Dan mata kunci.
"Tim operasional menduga pelaku yang menguasai senpi itu diduga sebagai pelaku curanmor," jelas Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo ditemui wartawan, (1/7/26).
Setelah diperiksa, barulah keduanya mengakui mereka benar sering mencuri motor di Jakarta.