TRIBUNPRIANGAN.COM – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat.
Dua program bansos yang dijadwalkan kembali disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan pokok, sedangkan PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan dengan komponen penerima seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Kehadiran kedua program ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas gizi keluarga, serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran kedua bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah, sehingga masyarakat diimbau untuk memastikan data kepesertaan mereka tetap valid dan memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur maupun melalui PT Pos Indonesia, dengan jadwal menyesuaikan proses distribusi di masing-masing daerah.
Baca juga: Bansos Kemensos 600 Ribu Juli 2026 Cair Lagi ke Rekening Penerima, Cek Nama Penerima di Sini
Baca juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin Bansos PBI-JK Tertunda Bulan Juli 2026 Tertunda Pencairan
Besaran Bansos BPNT dan PKH Juli 2026
Pada penyaluran Juli 2026, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per triwulan, penerima akan memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2026. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lain yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima manfaat dalam satu keluarga. Bantuan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA/sederajat, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah untuk masing-masing kategori. Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Baca juga: Besaran Terbaru Bansos JULI 2026, Ada Tambahan Bansos Pangan Lagi Nanti, Begini Cara Cek Statusnya
Baca juga: Besaran Terbaru Bansos JULI 2026, Ada Tambahan Bansos Pangan Lagi Nanti, Begini Cara Cek Statusnya
Cara Cek Bansos Juli 2026 via Laman Kemensos
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.