Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Karina Ranau, Pelaku Merasa Tak Dilayani
Christine Tesalonika July 07, 2026 08:34 PM

Grid.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Karina Ranau di warung Jukut Goreng Samali miliknya masih dalam proses hukum. Pihak kepolisian mengungkap dugaan motif yang melatarbelakangi tindakan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana pelanggan lainnya.

Keterangan itu disampaikan oleh Kapolsek Polres Pancoran, Kompol Mansur saat memberikan penjelasan di kantornya pada Selasa (7/7/2026). Menurutnya, pelaku mengaku mempertanyakan alasan dirinya yang datang langsung ke warung justru belum dilayani, sementara pesanan pelanggan lain terus diproses lebih dahulu.

"Kalau menurut keterangan dari si terperiksa saat ini, jadi ada rasa 'kenapa saya beli makan yang sama kok gak dilayanin, sedangkan yang lain kok bisa dilayanin?'. Karena ada pembelian secara online dan offline," ungkap Kompol Mansur di Polsek Pancoran pada Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, warung memang sedang melayani dua jenis pesanan, yakni pembelian secara langsung (offline) dan melalui aplikasi (online). Kebijakan operasional yang diterapkan di warung tersebut adalah memprioritaskan pesanan online yang telah lebih dahulu masuk ke dalam sistem.

"Ya, yang bersangkutan ini melalui offline, yang dilayanin duluan itu yang online. Itu sudah kebijakan dari Ibu selaku pemilik kantin, begitukan," sambungnya.

Sementara itu, istri mendiang Epy Kusnandar itu pun mengaku mendengar informasi terkait pelaku yang diduga menganiaya dirinya. Menurut Karina, pelaku diduga tidak mengetahui bahwa dirinya merupakan pemilik warung saat insiden berlangsung.

"Yang saya dengar, tapi ini masih simpang siur, yang saya dengar katanya kata pelaku itu pada saat kejadian dia tidak tahu kalau saya itu owner-nya dia bilang dikiranya saya itu ibu-ibu yang kerja di warung itu yang jaga warung itu dia bilang gitu," ujar Karina Ranau.

Karina menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya memang sedang membersihkan area depan warung sehingga penampilannya kemungkinan membuat pelaku mengira ia hanyalah pegawai yang bertugas menjaga warung.

"Kiranya dia gak tahu saya owner-nya karena pada saat itu saya lagi nyapu, saya sambil nyapu di depan warung sambil beres-beres," sambungnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan. Meski untuk sementara waktu yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, penyidik memastikan status hukumnya masih berproses dan pelaku tetap dikenai kewajiban melapor secara berkala.

Kompol Mansur mengatakan bahwa pelaku diwajibkan menjalani wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan sambil menunggu tahapan proses hukum berikutnya.

“Sementara kita lepas nanti nunggu proses berikutnya. Masih wajib lapor harus berjalan," ujar Kompol Mansur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.