TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung dalam sidang paripurna di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Selasa (07/7/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal Tawang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada Pileg 2024 lalu PKB merupakan peraih suara terbanyak dan mendudukan lima kadernya di kursi DPRD Takalar termasuk jabatan Ketua DPRD.
Muhammad Rijal Tawang di sidang paripuran itu didampingi Wakil Ketua DPRD M Fadel Achmad dari partai Nasdem.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye turut menghadiri rapat sejak sebelum persidangan dimulai.
Daeng Manye mengenakan jas hitam, kopiah hitam, dan dasi merah.
Baca juga: Dinas PUTRPKP Takalar dan Lapas Kelas IIB Perkuat Sinergi, Bahas Penataan Infrastruktur
Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, kepala OPD, para camat, serta anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Takalar Zulkarnain tampak mengawal jalannya persidangan dari belakang meja pimpinan.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah itu, Bupati Takalar memberikan jawaban atas seluruh pandangan yang telah disampaikan fraksi.
Sebanyak sembilan fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi-fraksi tersebut terdiri atas Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, dan Gelora.
Meski menyatakan persetujuan, seluruh fraksi turut memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah.
Catatan yang disampaikan mencakup peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pendidikan, kesehatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, dan dukungan yang diberikan.
Ia menilai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Daeng Manye juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut turut mengantarkan Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kelima kalinya.
"Namun WTP bukan tujuan akhir. Masih ada berbagai catatan yang harus terus kita benahi agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan profesional," ujar Daeng Manye.
Ia mengungkapkan kemampuan fiskal daerah masih menjadi tantangan utama pemerintah saat ini.
PAD Kabupaten Takalar baru berada di kisaran Rp189 miliar.
Sementara kebutuhan belanja wajib daerah, termasuk pembayaran gaji ASN dan kewajiban lainnya, mendekati Rp500 miliar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah masih bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Daeng Manye mengatakan berbagai persoalan yang menjadi perhatian fraksi DPRD sebenarnya telah masuk dalam agenda prioritas pemerintah.
Namun penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2026 Takalar menghadapi tekanan anggaran setelah alokasi dana daerah berkurang lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya membuka sumber-sumber pendapatan baru.
Langkah tersebut dilakukan melalui percepatan digitalisasi pemerintahan, pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, peningkatan literasi digital ASN, hingga membangun komunikasi aktif dengan kementerian dan lembaga di Jakarta.
"Takalar tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pusat. Kita harus jemput bola, mencari peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan terus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran," tegasnya.
Bupati Daeng Manye berharap seluruh masukan DPRD menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pembangunan berikutnya.
Ia juga mengajak legislatif dan eksekutif terus memperkuat sinergi demi mempercepat pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih pemerintah.
Lebih dari itu, keberhasilan harus dirasakan melalui meningkatnya kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(*)