Meski Gunung Anak Krakatau masih berstatus siaga, wisatawan tidak perlu khawatir untuk berlibur. Pemerintah Kabupaten Serang bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memastikan destinasi wisata di wilayah tersebut tetap aman dikunjungi.
Penegasan itu sekaligus meluruskan video hoaks yang beredar di media sosial yang mengklaim Gunung Anak Krakatau sedang mengalami erupsi besar. Pemerintah memastikan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat mengacu pada informasi resmi.
Sejumlah destinasi wisata di pesisir Serang juga dipastikan tidak terdampak aktivitas vulkanik karena lokasinya berada cukup jauh dari kawasan bahaya Gunung Anak Krakatau, sehingga tetap aman untuk dikunjungi selama masa liburan.
"Kondisi Gunung Anak Krakatau melandai dan dinyatakan aman. Kami mengajak wisatawan, baik lokal maupun luar daerah, untuk tidak khawatir menghabiskan libur sekolah bersama keluarga di pesisir Serang," kata Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, dalam keterangannya di Serang, pada Senin (6/7/2026).
Destinasi seperti Pantai Anyer, Cinangka, hingga Carita juga dinyatakan aman untuk dikunjungi karena wilayahnya yang berada di luar radius bahaya.
Kondisi itu didukung pernyataan Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Deny Mardiono. "Radius bahaya berada dalam jarak tiga kilometer dari pusat erupsi. Sementara untuk Pantai Anyer, Cinangka, dan Carita itu jaraknya kurang lebih 42 kilometer. Jadi material vulkanik tidak akan sampai ke sana," ujar Deny.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk menjalankan aktivitas seperti biasa, tetapi tetap mengikuti informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu bohong, dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun BPBD agar informasi yang diterima benar dan akurat," kata Deny.
Deny juga meminta agar traveler terus memperbarui informasi terbaru terkait Gunung Anak Krakatau.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik di perairan Selat Sunda. Masyarakat, nelayan, dan wisatawan dilarang keras beraktivitas atau mendekati kawah dalam radius 3 km.





